DLHK NTT Tinjau Pembangunan 69 Resort & Beach Club di Pulau Kelapa Labuan Bajo, Pastikan Seluruh Izin Dipenuhi

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 18:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, GBRNews.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT, Ondy Christian Siagian, SE, MSi, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan 69 Resort & Beach Club di Pulau Kelapa, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (29/11/2025) kemarin. Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, khususnya terkait pemenuhan dokumen lingkungan oleh pihak pengembang.

Dalam keterangannya, Ondy menegaskan bahwa aktivitas di lapangan masih sebatas pekerjaan konstruksi.

“Hari ini kita langsung mengunjungi 69 Resort & Beach Club dan memang belum ada aktivitas operasional, masih dalam tahap pembangunan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izin Lingkungan Masih Berproses, Pengembang Wajib Perbarui Dokumen

Ondy menjelaskan bahwa izin lingkungan untuk proyek tersebut sedang dalam proses pengurusan. Semula, pengembang menggunakan dokumen UPL-UKL, namun karena cakupan proyek kini terintegrasi dengan izin perairan, pengembang wajib mengajukan dokumen lingkungan baru.

“Perizinan sedang berproses. Izin perairannya sudah ada persetujuan. Karena ruang lingkupnya menjadi satu kesatuan dengan izin perairan, maka 69 Resort & Beach Club sudah mengajukan permohonan perubahan izin lingkungan,” terangnya.

Karena pembangunan telah berlangsung, DLHK mengarahkan pengembang untuk menggunakan skema Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH), yang pada tingkatannya setara dengan Amdal.

DLHK NTT juga telah mengirimkan surat balasan berisi rincian kelengkapan dokumen, dan manajemen resort disebut berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Manajemen Resort: Baru Trial Opening, Bukan Grand Opening

Sementara itu, pihak manajemen 69 Resort & Beach Club memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut resort tersebut telah dibuka secara resmi. Mereka menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung dua bulan lalu hanyalah trial opening, bukan grand opening.

“Sampai saat ini kami belum melakukan grand opening. Yang berjalan baru trial opening, karena masih ada beberapa proyek yang kami kerjakan,” jelas pihak manajemen.

Sebagai upaya promosi, manajemen menggunakan berbagai strategi, termasuk membawa tamu Hotel Loccal Collection untuk mengunjungi kawasan resort.

“Bahkan kami manajemen pun telah merubah rute trip bagi tamu yang nginap di Hotel Loccal Collection, yang awalnya harus mampir ke Pulau Kanawa diarahkan untuk mampir ke 69 Resort. Dan ini adalah bagian dari cara manajemen untuk mempromosikan 69 Resort,” tambah mereka.

Pembangunan 69 Resort & Beach Club di Pulau Kelapa, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, masih dalam perbaikan dan penyelesaian konstruksi.

Sejak Juli 2025, resort juga telah mempekerjakan sejumlah karyawan lokal sebagai bagian dari komitmen pemberdayaan masyarakat sekitar. Sementara kehadiran resort di berbagai platform pemesanan online disebut sebagai langkah promosi untuk memperkenalkan resort tersebut kepada publik.

Dari hasil peninjauan, DLHK NTT menyimpulkan bahwa seluruh dokumen lingkungan yang belum lengkap kini sedang dalam proses pemenuhan. Pihak manajemen resort juga memastikan bahwa mereka akan mengikuti seluruh aturan dan mekanisme perizinan yang berlaku. **

Penulis : Sarifudin

Editor : Rino

Berita Terkait

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Pilkades Mbeliling, 3 Petahana Tumbang, Quirinus Urudin Raih Suara Tertinggi 388
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WITA

Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya

Berita Terbaru