LABUAN BAJO, GBRNews.id – Respons cepat pemilik Pioner Cafe, setelah sebuah video dan sejumlah foto aksi penyegelan tempat hiburan malam itu viral di media sosial. Puluhan warga RT 015 Puncak Waringin, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, sebelumnya turun langsung melakukan penyegelan pada Jumat (14/11/2025).
Dalam video yang beredar, warga kompak mendatangi Pioner Cafe yang terletak di sisi kiri jalan Sunu dan memasang spanduk besar berisi penolakan tegas terhadap keberadaan kafe tersebut.
Tampak dalam spanduk itu memuat keluhan bahwa kafe berada di kawasan pemukiman serta berdekatan dengan sekolah, masjid, dan puskesmas. Warga menilai aktivitas musik keras hingga larut malam telah lama mengusik kenyamanan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih kepada semua warga sekitar yang mungkin selama ini terganggu dengan suara atau volume musik sampai tengah malam yang melebihi batas normal. Karena itu, mulai hari ini kafe yang di bawah resmi kami tutup dan akan diubah menjadi restoran saja. Itu langkah kami,” ujar Pepeng kepada GBRNews.id, Sabtu malam (15/11).
Pepeng mengatakan pihaknya menyambut baik kritik warga dan menilai aksi protes tersebut sebagai langkah untuk kebaikan bersama. Ia mengaku langsung menemui Ketua RT setempat untuk membangun komunikasi dan menerima semua masukan. Manajemen juga sudah membuat pernyataan tertulis di atas materai sebagai bentuk komitmen.
“Langsung tadi siang saya sudah ketemu Pak RT setempat untuk bangun komunikasi. Tadi itu, semua masukan dan keluhan kita terima untuk ditindaklanjuti. Dari manajemen kafe ambil keputusan dan dibuat pernyataan tertulis diatas materai,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, Pepeng menyebut sudah bertemu pihak Polres Manggarai Barat dan Satpol PP untuk membahas keberlanjutan usaha serta langkah-langkah yang diambil pihaknya.
Sebagai tindak lanjut, Pepeng mengundang warga dan pihak terkait untuk hadir dalam pertemuan resmi pada Senin, 17 November 2025, di kantor lurah.
“Senin besok kita duduk bersama, dengar apa yang menjadi harapan bersama, dan melanjutkan pembahasan terkait keputusan yang telah kami ambil,” katanya.

“Bangunan Pioner Bar kami upayakan memenuhi standar. Kami juga siapkan stan UMKM untuk warga sekitar dan tenaga kerja lokal. Izin usaha sudah keluar dengan golongan A, B, dan C, sambil menunggu izin keramaian dari Polres,” terangnya. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










