Borong, GBRNews.id –Rumah Sakit Pratama Watu Nggong kembali menjadi perbincangan publik setelah beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa rumah sakit tersebut belum beroperasi hingga saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur meluruskan informasi yang beredar dan memastikan masyarakat mendapatkan fakta yang sebenarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Timur, dr. Surip Tintin, langsung angkat bicara dan memberikan penjelasan resmi terkait status operasional rumah sakit tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumah Sakit Pratama Watu Nggong telah mendapatkan Surat Izin Operasional tertanggal 22 Desember 2023. Sejak saat itu, kami sudah memulai pelayanan kesehatan untuk pasien rawat inap dan rawat jalan kategori umum,” jelas dr. Tintin, Rabu (18/9).
Ia menambahkan bahwa setelah izin operasional diperoleh, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur bekerja keras memastikan rumah sakit siap memberikan pelayanan optimal.
“Kami tidak main-main. Segala persyaratan kami penuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, mulai dari kesiapan SDM, alat kesehatan, hingga fasilitas lainnya,” lanjutnya.
Rumah Sakit Pratama Watu Nggong diresmikan oleh Bupati Manggarai Timur, Bapak Agas Andreas, SH.M.Hum, pada 29 Desember 2023. Setelah peresmian, berbagai persiapan intensif dilakukan, termasuk penempatan tenaga medis dan pemenuhan alat-alat kesehatan. Pelayanan rawat jalan dimulai pada 23 April 2024, diikuti dengan pembukaan pelayanan rawat inap pada 5 Agustus 2024.
Salah satu isu yang turut memicu keraguan publik adalah keterbatasan rumah sakit dalam melayani pasien BPJS.
“Benar, saat ini kami belum bekerja sama dengan BPJS, namun bukan berarti rumah sakit tidak beroperasi,” ungkap dr. Tintin.
Menurutnya, keterlambatan ini bukan tanpa alasan. Untuk dapat bekerja sama dengan BPJS, rumah sakit harus melalui proses akreditasi. Namun, regulasi akreditasi untuk Rumah Sakit Pratama baru diterbitkan pada 21 Juni 2024 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1094/2024.
“Sejak peraturan itu keluar, kami langsung mempersiapkan akreditasi rumah sakit agar bisa segera melayani pasien BPJS,” tambahnya.
Dinkes Matim menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan kualitas pelayanan rumah sakit tetap optimal, meskipun proses akreditasi masih berjalan.
“Pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum sudah berjalan, dan kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik,” ucap dr. Tintin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Rumah Sakit Pratama Watu Nggong sudah beroperasi dan terus melakukan peningkatan pelayanan. Informasi yang menyebutkan sebaliknya adalah tidak benar,” tegasnya.
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










