Labuan Bajo, GBRNews.id –Peristiwa memilukan terjadi di tempat hiburan malam Djavu, Minggu (22/12/2024) dini hari. Seorang oknum polisi berinisial A dari Polres Manggarai Barat diduga melakukan penganiayaan terhadap dua warga, I asal Lembor dan A asal Kaper, kecamatan Komodo.
Berdasarkan keterangan korban, I, kejadian bermula saat ia bersama temannya, A, hendak pulang setelah Djavu tutup sekitar pukul 03.00 WITA.
Oknum polisi yang diduga dalam pengaruh alkohol mulai mengintimidasi A. Berupaya melerai, I mencoba mendekati mereka untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melihat A diintimidasi oleh oknum polisi, saya menghampiri untuk membicarakan hal tersebut secara baik tanpa ada intimidasi dan percecokkan,” terang I.
Namun, niat baik itu justru berakhir dengan tragedi. Oknum polisi bersama beberapa rekannya diduga melancarkan serangan brutal terhadap kedua korban.
Akibatnya, I mengalami luka berat di pelipis, sementara A mengalami luka serius di bagian belakang kepala.
“Tak menghiraukan niat baik saya dan A, oknum pelaku (A) dan kawan kawan melakukan penyerangan secara masif,” kata I.
Akibat luka yang diderita, kedua korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan intensif.
Insiden ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga mengguncang rasa aman masyarakat Labuan Bajo, sebuah destinasi wisata yang seharusnya menjadi tempat yang damai dan aman bagi semua pihak.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban bersama keluarganya mendatangi Mapolres Manggarai Barat pada hari yang sama untuk melaporkan kejadian tersebut dan menuntut keadilan.
I, yang juga berprofesi di sektor pariwisata, menyoroti pentingnya menjaga citra Labuan Bajo sebagai destinasi unggulan Indonesia.
“Saya sebagai pelaku Pariwisata di Labuan Bajo tak terima dengan perilaku oknum polisi tersebut. Pariwisata Labuan Bajo tidak boleh tercoreng ulah oknum polisi yang tak bisa menjaga Kamtibmas,” tegas I. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










