Dandim 1630 Ingatkan THM di Labuan Bajo Batasi Waktu Operasional

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, GBRNews.id – Komandan Kodim (Dandim) 1630 Manggarai Barat, Letkol Inf Budiman Manurung, mengingatkan para pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) di Labuan Bajo untuk membatasi waktu operasional. Peringatan tegas ini disampaikan menyusul meningkatnya sorotan publik terhadap aktivitas THM di kawasan Puncak Waringin yang dinilai meresahkan warga.

Dalam agenda Coffee Morning di Makodim 1630 Manggarai Barat, Jumat (20/11/2025), Letkol Budiman menegaskan bahwa pembatasan jam operasional sangat penting demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Ia menekankan bahwa Labuan Bajo sebagai daerah pariwisata super prioritas harus menunjukkan standar keamanan dan ketertiban yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Kodim tidak melarang masyarakat untuk mengunjungi tempat hiburan malam. Hak publik untuk berekreasi tetap dihormati, selama tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan.

“Kalaupun datang ke tempat hiburan itu, kita tidak bisa larang. Itu hak semua orang. Yang bisa kita larang itu gerakannya,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “gerakan” adalah perilaku para pengunjung serta kepatuhan pelaku usaha pada batas waktu operasional.

“Jangan sampai terlalu larut malam, dan jangan berbuat onar kepada masyarakat. Mari sama-sama kita menjaga kondusivitas wilayah,” tambahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah ramainya keluhan warga terkait aktivitas THM Pioner Cafe & Bar di Puncak Waringin, yang disebut beroperasi hingga larut malam dan mengganggu ketenangan lingkungan.

Sejumlah warga mengeluhkan kebisingan dan aktivitas malam yang dinilai mengganggu waktu istirahat. Keluhan tersebut kemudian viral di media sosial, memicu perhatian lebih luas terhadap keberadaan THM di kawasan wisata tersebut.

Letkol Budiman menegaskan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum.

“Mari kita menghargai yang ada, menghormati wilayah sekitar,” tutupnya, sembari memastikan bahwa pihaknya akan tetap menjaga kondusivitas demi nama baik Labuan Bajo sebagai destinasi wisata kelas dunia. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Pilkades Mbeliling, 3 Petahana Tumbang, Quirinus Urudin Raih Suara Tertinggi 388
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WITA

Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya

Berita Terbaru