Labuan Bajo, GBRNews.id –Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang baru disahkan DPR RI muncul di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT pada Jum’at (21/3/2025).
Namun, bukan lewat aksi demonstrasi, melainkan coretan bernada protes yang menghiasi tembok pembatas SMAK Loyola di Jalan Wae Mata, tak jauh dari perempatan lampu merah Langka Kabe.
Tulisan berukuran besar dengan cat putih itu sontak menarik perhatian warga dan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Coretan itu berbunyi: “Cabut RUU TNI, TNI Balik ke Barak dan DPR Kon**l”.
Mengetahui hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manggarai Barat langsung turun tangan. Mereka menerima laporan sekitar pukul 14.50 Wita dan segera menghapus tulisan tersebut dengan cat.
Kepala Satpol PP, Yeremias Ontong, menegaskan bahwa aksi corat-coret seperti ini melanggar Perda Trantibumlinmas Nomor 3 Tahun 2024.
“Coretan seperti ini mengganggu estetika dan ketertiban umum. Oleh karena itu, kami segera menghapusnya,” tegasnya.
Ia juga menyarankan kepada pihak yang tidak menerima RUU TNI agar menyalurkan aspirasinya melalui jalur lain tanpa merusak fasilitas umum.

“Bagi pihak yang tidak menerima dengan keputusan itu, silakan menyampaikan melalui jalur lain tanpa merusak fasilitas yang sering dilalui oleh masyarakat,” ungkapnya.
Meski sudah dihapus, sisa-sisa coretan masih membekas di dinding tembok pembatas SMAK Loyola.
Satpol PP memastikan akan terus melakukan pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sehari sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui kapan dan siapa yang membuat coretan itu.
“Pagi tadi kami baru lihat, tidak tahu siapa yang buat,” ujarnya.
Sementara itu, misteri siapa aktor di balik aksi vandalisme ini masih menjadi tanda tanya besar. (*)
Penulis : Sarifudin
Editor : Redaksi










