LABUAN BAJO, GBRNews.id – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) kembali melanda Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Sejak Senin pagi (4/5/2026) hingga malam hari, antrean panjang kendaraan terus mengular di sejumlah SPBU, mencerminkan krisis distribusi yang belum juga teratasi dan kian memicu keresahan masyarakat.
Pantauan media ini, di SPBU Pertamina Pasar Baru, Desa Gorontalo, antrean kendaraan mengular hingga kurang lebih 600 meter. Kondisi serupa juga terlihat di SPBU Gorontalo, di mana deretan kendaraan terus memadati area pengisian.
Di SPBU Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, antrean panjang menjadi pemandangan yang tak terelakkan. Warga harus menghabiskan waktu berjam-jam demi mendapatkan BBM jenis solar, pertamax dan pertalite.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi tak kalah parah terjadi di SPBU Merombok, Desa Golo Bilas. Antrean bahkan bertahan hingga malam hari. Sejumlah sopir memilih bertahan di dalam kendaraan, menunggu giliran tanpa kepastian.
Di tengah situasi ini, praktik penjualan eceran dengan harga tinggi turut meresahkan. Pertalite dijual setengah botol dengan harga Rp30.000 hingga Rp50.000, jauh di atas harga normal. Kondisi ini semakin membebani masyarakat yang sudah kesulitan mendapatkan BBM.
Keresahan publik pun meluas. Sejumlah sopir secara terbuka menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan distribusi BBM ilegal di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Manggarai Barat.
Mereka mempertanyakan perkembangan kasus yang dinilai seolah menghilang dari pemberitaan.
“Kenapa tidak muncul lagi pemberitaan anggota polisi yang diduga terlibat? Ada apa ini?” ujar beberapa sopir di lokasi antrean.
Bahkan, muncul dugaan adanya upaya pembungkaman informasi.
“Jangan-jangan media sudah ditutup,” celetuk mereka.
Para sopir berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menormalkan distribusi BBM serta menindak tegas praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, telah membantah tegas tudingan yang menyeret institusinya dalam pusaran kasus BBM ilegal.
Ia menegaskan bahwa salah satu anggotanya yang sempat disebut dalam isu tersebut tidak terbukti terlibat.
“Setelah dilakukan kroscek terhadap fakta-fakta di lapangan, IPDA A tidak pernah terlibat atau berhubungan dengan orang-orang yang telah diamankan oleh Bid Propam Polda NTT terkait kasus BBM tersebut,” tegas AKBP Christian, Senin (27/4).
Meski demikian, ia memastikan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Ia juga mengakui masih adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan pihak tertentu, dan berjanji akan memperketat pengawasan distribusi BBM ke depan.
Di sisi lain, pengusaha lokal Jimi Laksmono Ndai turut membantah isu penimbunan BBM ilegal. Direktur PT Flores Jaya Sejati itu menegaskan bahwa solar yang tersimpan di gudangnya merupakan barang resmi hasil lelang negara melalui KPKNL, dengan status sebelumnya merupakan sitaan Kejaksaan Manggarai Barat.
“Informasi yang beredar terkait BBM ilegal atau subsidi di gudang saya itu tidak benar. BBM tersebut adalah barang milik Kejaksaan Manggarai Barat dari hasil sitaan Polda NTT,” tegas Jimi usai memberikan klarifikasi di Polres Manggarai Barat, Senin (27/4/2026) malam.
Hingga kini, krisis BBM di Labuan Bajo masih berlangsung. Tanpa langkah cepat dan transparan dari pihak terkait, antrean panjang dan keresahan masyarakat diperkirakan akan terus berlanjut. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










