Ayah Elda Didampingi Kuasa Hukum, Penuhi Panggilan Penyidik Demi Ungkap Misteri Kematian Putrinya

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id –Kasus kematian tragis Sustiana Melci Elda (22) kerap disapa Elda pada 03 Oktober 2024, sekitar pukul 08.55 WITA, di Dusun Nggilat, Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, terus menyedot perhatian publik.

Ayah korban, Adrianus Jehadun yang tak henti memperjuangkan keadilan bagi putrinya, memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Manggarai Barat pada Rabu pagi (18/12/2024).

Kehadirannya kali ini didampingi kuasa hukum Lambertus Sedus untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus yang menyisakan banyak pertanyaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah Elda tampak terlihat tegar meski jelas terpancar kesedihan mendalam. Ia berharap keterangan yang diberikan dapat membantu penyidik mengungkap kebenaran di balik kematian putrinya yang hingga kini masih diselimuti misteri.

“Kami hanya ingin keadilan. Tidak ada orang tua yang rela kehilangan anaknya dengan cara sadis seperti ini,” kata Adrianus kepada Gbrnews.id sebelum memasuki ruang penyidikan.

Kuasa hukum keluarga Elda juga menegaskan komitmennya untuk mendampingi kliennya hingga kasus ini tuntas.

“Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Segala upaya akan kami tempuh demi mengungkap fakta-fakta yang selama ini belum terkuak,” tegas Sedus.

Diberitakan sebelumnya, Surat panggilan bernomor SP.Pgl/433/XII/RES.1.6/2024/Sat Reskrim memintanya hadir untuk memberikan keterangan tambahan guna memenuhi P19 petunjuk dari jaksa kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum dinyatakan lengkap (P21).

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan pentingnya keterangan Adrianus dalam proses ini.

“Keterangan tambahan ini diperlukan guna memenuhi P19,” ujar AKP Lufthi saat dikonfirmasi oleh Gbrnews.id pada Senin malam (16/12/2024). **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Pilkades Mbeliling, 3 Petahana Tumbang, Quirinus Urudin Raih Suara Tertinggi 388
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WITA

Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya

Berita Terbaru