Ardus Diduga Bunuh Istri, Pasal Penganiayaan Dipertanyakan

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 03:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id –Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan Eduardus Ungkang (24), atau yang akrab disapa Ardus, terhadap istrinya, Sustiana Melci Elda (22), kini tengah mencuri perhatian publik.

Kejadian tragis ini semakin menarik perhatian setelah pihak berwenang menetapkan pelaku dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan, yang mengancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 3 Oktober 2024, ketika terjadi cekcok hebat antara pasangan suami istri ini di kediaman mereka di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cekcok tersebut berfokus pada bunga pinjaman uang sebesar 10 persen, yang kemudian berujung pada kematian Elda yang begitu tragis.

Pihak kepolisian sempat mendalami klaim yang dibuat oleh Ardus, yang menyatakan bahwa istrinya meninggal akibat bunuh diri. Namun, penyelidikan lebih lanjut menunjukkan adanya kejanggalan dalam cerita tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, meskipun saat ini Ardus dijerat dengan pasal penganiayaan, tidak menutup kemungkinan jika bukti baru muncul, pasal yang dikenakan bisa saja diubah atau ditambahkan.

“Untuk sementara kami masih menggunakan Pasal 351 KUHP dalam pelimpahan berkas perkara tahap pertama. Namun, jika ada petunjuk baru dari kejaksaan, kami tidak menutup kemungkinan adanya perubahan atau penambahan pasal,” kata AKP Lufthi usai rekonstruksi, Senin siang (4/10). **

Nonton selengkapnya di YouTube Gbrnews Konferensi Pers Polres Manggarai Barat: https://youtu.be/eol7JR20oO8?si=ZJ9gS-HIG9VL4L5X

 

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Bastian Bawa Uma Lantar Menang di Laga Pembuka PSSI Cup II Manggarai Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:41 WITA

PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick

Berita Terbaru