LABUAN BAJO, GBRNews.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, yang berlangsung pada Selasa (29/9/2026), berakhir dengan persaingan sangat ketat.
Calon nomor urut 5, Nanang Kasim, keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan 466 suara. Namun, kemenangan tersebut hanya terpaut satu suara dari calon nomor urut 2, Jamaludin, yang memperoleh 465 suara.
Selisih satu suara itu kini menjadi sorotan. Hingga Minggu (4/10/2026), beredar isu mengenai hasil Pilkades Macang Tanggar yang disebut mulai dipersoalkan oleh sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinamika pasca-Pilkades bahkan mulai mencuat di tengah masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan adanya persoalan horizontal setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai.
Tak hanya itu, beredar informasi bahwa sejumlah pihak berencana mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Barat pada Senin (5/10/2026), untuk menyampaikan persoalan terkait pelaksanaan maupun hasil Pilkades Macang Tanggar.
Nanang Kasim Unggul 1 Suara
Berdasarkan data rekapitulasi perolehan suara yang dihimpun pada Rabu (30/9/2026), Nanang Kasim memperoleh 466 suara dan berada di posisi teratas.
Jamaludin berada di posisi berikutnya dengan 465 suara. Selisih tersebut menjadikan persaingan kedua calon berlangsung sangat ketat hingga penghitungan suara di seluruh TPS selesai.
Sementara calon nomor urut 1, Jurae, memperoleh 423 suara. Perolehannya masing-masing 21 suara di TPS 1, 37 suara di TPS 2, 197 suara di TPS 3, 107 suara di TPS 4, 51 suara di TPS 5, dan 10 suara di TPS 6.
Calon nomor urut 3, Siti Suriati, memperoleh 8 suara. Rinciannya, 1 suara di TPS 1, 3 suara di TPS 2, 3 suara di TPS 3, tidak memperoleh suara di TPS 4 dan TPS 5, serta 1 suara di TPS 6.
Sedangkan Nanang Kasim meraih 30 suara di TPS 1, 117 suara di TPS 2, 51 suara di TPS 3, 65 suara di TPS 4, 108 suara di TPS 5, dan 95 suara di TPS 6.
Adapun Jamaludin memperoleh 55 suara di TPS 1, 56 suara di TPS 2, 96 suara di TPS 3, 154 suara di TPS 4, 64 suara di TPS 5, dan 40 suara di TPS 6.
Rekapitulasi Enam TPS
Data yang dihimpun mencatat suara sah di TPS 1 sebanyak 157 suara, TPS 2 sebanyak 354 suara, TPS 3 sebanyak 358 suara, TPS 4 sebanyak 394 suara, TPS 5 sebanyak 284 suara, dan TPS 6 sebanyak 185 suara.
Dengan demikian, total suara sah yang tercatat dari enam TPS mencapai 1.732 suara.
Selisih satu suara antara Nanang Kasim dan Jamaludin menjadi bagian yang paling mencolok dalam hasil Pilkades Macang Tanggar kali ini.
Di tengah dinamika yang berkembang, perhatian kini tertuju pada langkah pihak-pihak yang merasa keberatan serta proses penyampaian persoalan kepada instansi terkait.
Jika benar ada pihak yang mendatangi DPMD Manggarai Barat pada Senin (5/10/2026), penyampaian keberatan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari mekanisme resmi sesuai tahapan dan ketentuan Pilkades yang berlaku.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut akan menyampaikan keberatan terkait hasil Pilkades tersebut.
Redaksi GBRNews.id masih mengonfirmasi pihak DPMD Kabupaten Manggarai Barat terkait informasi tersebut. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










