LABUAN BAJO, GBRNews.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, telah tuntas digelar di tujuh desa pada Selasa (29/9/2026).
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang dihimpun GBRNews.id, Kamis (1/10/2026), tujuh desa tersebut telah diketahui calon kepala desa (Cakades) dengan perolehan suara terbanyak.
Dari tujuh Cakades terpilih tersebut, Nardin dari Desa Seraya Maranu menjadi peraih suara terendah dengan 224 suara. Meski demikian, Nardin berhasil unggul dari pesaingnya, H. Kamsin, yang memperoleh 191 suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, perolehan suara tertinggi diraih Ibrahim Ndung, Cakades nomor urut 4 Desa Gorontalo, dengan 1.015 suara.
Berikut daftar Cakades terpilih di tujuh desa di Kecamatan Komodo berdasarkan perolehan suara terbanyak:
- Desa Gorontalo: Ibrahim Ndung – 1.015 suara
- Desa Komodo: Alimudin – 545 suara
- Desa Golo Mori: Sukarman – 493 suara
- Desa Macang Tanggar: Nanang Kasim – 466 suara
- Desa Pantar: Maksimus Suhandi – 305 suara
- Desa Compang Longgo: Maximus Surdin – 325 suara
- Desa Seraya Maranu: Nardin – 224 suara
Persaingan paling ketat terjadi di Desa Macang Tanggar. Nanang Kasim meraih 466 suara, hanya unggul satu suara dari petahana Jamaludin yang memperoleh 465 suara.
Di Desa Pantar, petahana Maksimus Suhandi meraih 305 suara dan unggul 30 suara dari Maksimus Binyo Vilio yang memperoleh 275 suara.
Sementara di Desa Golo Mori, Sukarman meraih 493 suara, disusul Mohamad Jahidin 474 suara, Abdul Arsat 281 suara, dan Muhamad Said.G 58 suara.
Di Desa Komodo, Alimudin menjadi peraih suara terbanyak dengan 545 suara. Ia mengungguli Alwi yang meraih 341 suara dan Akbar dengan 271 suara.
Sedangkan di Desa Compang Longgo, Maximus Surdin meraih 325 suara. Ia mengungguli Maximus Marsi 308 suara, Gabriel Hardiono 180 suara, Wilybaldus Bensi 85 suara, dan David Seleman yang tidak memperoleh suara.
Adapun di Desa Seraya Maranu, Nardin meraih 224 suara, unggul 33 suara dari H. Kamsin yang memperoleh 191 suara.
Hasil perolehan suara tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penetapan kepala desa terpilih sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










