Pemprov NTT Siapkan Rp25 Miliar untuk Gempa Flores, Kebijakan “Ambil Dulu” Membekas di Hati Korban

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT Melki Laka Lena

Gubernur NTT Melki Laka Lena

LABUAN BAJO, GBRNews.id Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menyiapkan Rp25 miliar untuk mendukung penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak gempa bumi di Flores.

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mengatakan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi, proses penanganan berjalan, dan pemulihan dapat dilakukan secara bersama-sama.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi, proses penanganan berjalan, dan pemulihan dapat dilakukan bersama-sama,” kata Johni di Posko Tanggap Darurat Gempa Bumi, Kantor BPBD Provinsi NTT, Jumat (21/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan Johni saat menerima bantuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui program “Korpri BPK Peduli” berupa uang tunai Rp320 juta dan sembako bagi masyarakat terdampak gempa.

Menurut Johni, Pemprov NTT terus bergerak bersama dengan berbagai pihak untuk menangani dampak gempa. Bantuan dari sejumlah lembaga dan pihak lainnya juga terus berdatangan untuk mendukung masyarakat di wilayah terdampak.

Namun, di tengah dukungan dan kesiapan anggaran tersebut, kebijakan Gubernur NTT Melki Laka Lena mengenai pemenuhan kebutuhan dasar warga justru menuai sorotan.

Melki sebelumnya menerbitkan surat edaran yang mengimbau warga terdampak gempa untuk menerapkan mekanisme “ambil dahulu, bayar kemudian” di toko atau kios terdekat.

Melalui kebijakan tersebut, warga yang membutuhkan diperbolehkan mengambil kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, tenda dan selimut terlebih dahulu. Seluruh barang yang dikeluarkan wajib dicatat untuk kemudian dibayarkan oleh Pemprov NTT.

Kebijakan itu diambil sebagai langkah darurat untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, terutama di wilayah yang belum mendapatkan bantuan reguler.

Namun, kebijakan tersebut justru memicu kritik dari sejumlah warga NTT di media sosial.

Warganet mempertanyakan mekanisme pengawasan, kepastian pembayaran kepada pemilik kios serta proses pertanggungjawaban anggaran pemerintah.

“Tidak segampang itu. Siapa yang bertugas melakukan pengawasan dan pengambilan barang? Siapa yang bertanggung jawab kalau ternyata tidak dibayarkan?” tulis salah satu akun dalam kolom komentar unggahan terkait kebijakan tersebut.

Komentar lainnya menyoroti kondisi pemilik kios yang juga berpotensi menjadi korban gempa.

“Bagaimana mereka mau kasbon kalau pemilik kios juga kena dampak bencana?” tulis akun lainnya.

Gelombang kritik tersebut bahkan membuat kolom komentar pada unggahan Gubernur NTT terkait kebijakan itu kini dibatasi.

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan kebijakan “ambil dulu, bayar kemudian” bukan berarti masyarakat diperbolehkan mengambil barang tanpa pencatatan dan pertanggungjawaban.

“Toko atau kios wajib mencatat setiap barang yang diberikan,” tegas Melki.

Ia menjelaskan, proses pendataan, verifikasi dan pemantauan akan melibatkan posko tanggap darurat bersama unsur pemerintah, BPBD, TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW, kepala dusun atau kepala kampung serta unsur terkait lainnya.

Ketua RT/RW, kepala dusun atau kepala kampung juga diminta memverifikasi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri.

Kebutuhan yang dapat diambil warga meliputi makanan, minuman, tenda dan selimut dengan batas maksimal untuk kebutuhan dua hari.

Melki menegaskan mekanisme tersebut hanya berlaku selama kondisi darurat dan kebutuhan mendesak masih berlangsung. Setelah bantuan reguler menjangkau suatu wilayah dan kebutuhan masyarakat telah terpenuhi, mekanisme tersebut tidak lagi digunakan.

Menurut Melki, langkah tersebut tetap merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Keselamatan warga adalah prioritas, tetapi setiap rupiah uang negara tetap harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Rp25 Miliar dan Polemik yang Membekas

Di satu sisi, Pemprov NTT kini menyiapkan Rp25 miliar untuk memperkuat penanganan dan pemulihan korban gempa Flores. Di sisi lain, kebijakan “ambil dulu, bayar kemudian” telah memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.

Bagi pemerintah, kebijakan tersebut merupakan jalan cepat agar kebutuhan dasar warga tidak tertunda oleh proses administrasi.

Flyer Pemprov NTT

Namun bagi sebagian masyarakat, terutama di tengah kondisi bencana yang serba terbatas, kebijakan itu memunculkan pertanyaan tentang siapa yang menanggung risiko dan bagaimana kepastian pertanggungjawabannya.

Pada akhirnya, bukan hanya bantuan yang dibutuhkan korban gempa, tetapi juga kepastian bahwa setiap kebijakan pemerintah benar-benar memberi rasa aman dan meringankan beban mereka.

Rp25 miliar boleh menjadi angka dalam penanganan bencana, tetapi kebijakan “ambil dulu, bayar kemudian” telah menjadi bagian dari cerita yang membekas di hati korban dan masyarakat Flores di tengah perjuangan mereka untuk bangkit dari gempa. **

Penulis : Sarifudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Satpol PP dan Damkar Mabar Bekali Sudamala Resort Teknik Penanganan Kebakaran
Kasus Wasit Fredi, Pelatih Komodo United Novri Diperiksa, Polres Mabar Siap Gelar Perkara
Vamos Bajo Kampiun PSSI Cup II Manggarai Barat
Gol Gunawan Menit 86 Bawa Vamos Bajo Juara PSSI Cup II Manggarai Barat
Ibo Nono Koleksi 9 Gol, Kapten Vamos Bajo Bidik Gelar Top Skor PSSI Cup II Mabar
Baku Pukul hingga Kartu Merah, Terang FC Juara III PSSI Cup II Manggarai Barat
Vamos Bajo Tantang Wae Sambi di Final PSSI Cup II Manggarai Barat
Lewati Kolang, Kaper dan Black Crown, Wae Sambi FC ke Final
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:58 WITA

Satpol PP dan Damkar Mabar Bekali Sudamala Resort Teknik Penanganan Kebakaran

Kamis, 17 September 2026 - 21:04 WITA

Kasus Wasit Fredi, Pelatih Komodo United Novri Diperiksa, Polres Mabar Siap Gelar Perkara

Kamis, 10 September 2026 - 00:21 WITA

Vamos Bajo Kampiun PSSI Cup II Manggarai Barat

Rabu, 9 September 2026 - 23:21 WITA

Gol Gunawan Menit 86 Bawa Vamos Bajo Juara PSSI Cup II Manggarai Barat

Selasa, 8 September 2026 - 21:43 WITA

Ibo Nono Koleksi 9 Gol, Kapten Vamos Bajo Bidik Gelar Top Skor PSSI Cup II Mabar

Berita Terbaru

Skuad Vamos Bajo berpose bersama trofi PSSI Cup II Manggarai Barat 2026 usai menaklukkan Wae Sambi FC 2-1.

Daerah

Vamos Bajo Kampiun PSSI Cup II Manggarai Barat

Kamis, 10 Sep 2026 - 00:21 WITA