LABUAN BAJO, GBRNews.id – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap lima pemuda asal Kampung Sae, Golo Ajo, dan Kawu yang terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026, di ruas jalan antara Kampung Baru dan Kampung Mbuer, Desa Watu Baru, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan dari pihak keluarga korban. Mereka menilai proses penanganan hukum yang dilakukan Polres Manggarai Barat berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum bagi para korban yang masih mengalami trauma pascakejadian.
Perwakilan keluarga korban, Oktavianus Dalang, mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan proses penyelidikan dan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai proses penegakan hukum oleh Polres Mabar terhadap kasus ini sangat lamban dan tidak punya hati terhadap korban yang masih trauma sampai sekarang,” kata Oktavianus kepada GBRNews.id, Rabu (10/6/2026) sore.
Menurutnya, kepastian hukum sangat dibutuhkan agar para korban memperoleh rasa keadilan sekaligus mencegah munculnya potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Kami butuh kepastian proses hukum atas kasus penganiayaan ini untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menghindari konflik horizontal antarwilayah,” ujarnya.
Oktavianus juga menilai penyelesaian kasus secara tuntas akan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kalau kasus ini dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian yang jelas, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Manggarai Barat. Kami berharap kepolisian menjaga citra baik lembaga ini di mata masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa para korban telah menjalani pemeriksaan dan visum. Namun hingga saat ini, menurutnya, pihak yang diduga sebagai pelaku belum dimintai keterangan oleh penyidik.
“Korban telah diperiksa dan divisum, tetapi mengapa para pelaku belum juga dimintai keterangan sampai hari ini. Kami juga proaktif dan siap membantu kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini,” katanya.
Keluarga korban menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut diselesaikan. Mereka bahkan membuka kemungkinan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Manggarai Barat apabila tidak ada perkembangan yang signifikan dalam waktu dekat.
“Kami keluarga korban akan mencari keadilan sampai kasus ini benar-benar tuntas. Kalau perlu, kami akan menggelar demonstrasi di depan Kantor Polres Mabar untuk mengawal proses penanganan kasus ini,” tutup Oktavianus. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










