13 Hari Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan di Macang Pacar Belum Diamankan, Korban Pertanyakan Kinerja Polisi

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olah TKP. Dok Keluarga Korban.

Olah TKP. Dok Keluarga Korban.

LABUAN BAJO, GBRNews.id – Tiga belas hari setelah peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di ruas jalan antara Kampung Baru dan Kampung Mbuer, Desa Watu Baru, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, para terduga pelaku hingga kini belum diamankan aparat penegak hukum.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan keresahan di pihak keluarga korban yang mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Marius, salah satu anggota keluarga korban, menilai lambannya proses penanganan perkara menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, para terduga pelaku masih beraktivitas seperti biasa meski kasus tersebut telah dilaporkan dan sedang ditangani aparat kepolisian.

“Kami melihat para terduga pelaku masih bebas beraktivitas seperti biasa. Situasi ini menimbulkan kesan seolah-olah tidak ada tindakan hukum yang sedang berjalan atau mungkin polisi sengaja memelihara para preman ini,” ujar Marius kepada GBRNews.id, Rabu (10/6/2026).

Hemat Marius, perkara tersebut bukan kasus yang sulit diungkap karena identitas para pihak yang diduga terlibat telah diketahui. Karena itu, keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sangat kecewa dengan lambannya proses penanganan. Ini bukan kasus misterius. Kami menilai unsur-unsur yang diperlukan untuk melakukan tindakan hukum lebih lanjut sudah cukup, sehingga masyarakat tentu bertanya mengapa belum ada penahanan terhadap para terduga pelaku,” katanya.

Marius menegaskan bahwa tuntutan keluarga korban bukan semata-mata untuk menghukum pelaku, melainkan untuk mendapatkan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Saya pikir syarat subjektif dan objektif telah terpenuhi. Tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku,” tegasnya.

Sebelumnya, pernyataan serupa juga disampaikan Oktavianus Dalang yang meminta Polsek Macang Pacar dan Polres Manggarai Barat mengusut tuntas kasus tersebut dengan mengedepankan fakta-fakta hukum yang ada.

Menurutnya, penyidik perlu mencermati seluruh keterangan korban maupun saksi guna mengungkap secara terang-benderang kronologi dan motif di balik peristiwa yang menyebabkan sejumlah pemuda mengalami luka-luka.

“Kami berharap Polsek Macang Pacar dan Polres Manggarai Barat benar-benar teliti, objektif, dan profesional dalam menangani dugaan pengeroyokan brutal terhadap anak-anak kami,” ujar Oktavianus kepada GBRNews.id, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para korban, peristiwa tersebut diduga bukan sekadar aksi spontan, melainkan telah direncanakan sebelumnya oleh para pelaku.

“Kami mendengar langsung penjelasan dari anak-anak yang menjadi korban bahwa para pelaku diduga sudah merencanakan aksi tersebut. Indikasinya terlihat dari penggunaan kayu sebagai alat untuk menyerang dan adanya tindakan membuntuti korban dari belakang sebelum kejadian berlangsung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Oktavianus mengingatkan aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas dan objektif untuk mencegah berkembangnya persoalan menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Peristiwa tersebut kami nilai sangat provokatif dan terkesan sengaja menargetkan anak-anak Hamente Pacar. Karena itu, kami berharap aparat segera bertindak agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal maupun konflik antarkelompok masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, sejumlah tokoh adat dari enam anak kampung yang tersebar di tiga desa di kawasan perbatasan Hamente Rego dikabarkan telah melakukan konsolidasi untuk mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

Mereka berkomitmen memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Kami sudah bersepakat untuk mengawal kasus ini sampai benar-benar mendapatkan kejelasan dan keadilan bagi para korban serta memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Korban pengeroyokan Yosefas Gagu didampingi keluarga usai melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Macang Pacar. Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap seluruh terduga pelaku.

Keluarga korban berharap kepolisian segera mengidentifikasi dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut. Mereka juga meminta proses penyelidikan dilakukan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.

Kasus ini terus menjadi sorotan warga setempat yang menantikan langkah konkret aparat dalam menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Macang Pacar maupun Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Pilkades Mbeliling, 3 Petahana Tumbang, Quirinus Urudin Raih Suara Tertinggi 388
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WITA

Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya

Berita Terbaru