LABUAN BAJO, GBRNews.id – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap lima pemuda di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini resmi ditangani pihak kepolisian.
Salah satu korban, Yosefas Gagu (18), bersama empat rekannya memenuhi panggilan Polsek Macang Pacar untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang diduga melibatkan sekelompok pemuda dari Desa Wontong dan Desa Watu Manggar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 29 Mei 2026, di kawasan hutan antara Kampung Baru dan Kampung Mbuer, Desa Watu Baru, Kecamatan Macang Pacar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kejadian itu, para korban mengalami sejumlah luka, mulai dari luka robek di bagian kepala, leher dan tangan hingga pembengkakan pada bagian mata yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
Tidak hanya mengalami penganiayaan, para korban juga mengaku kehilangan sejumlah barang berharga. Mereka menduga para pelaku merampas dompet yang berisi uang tunai serta barang pribadi lainnya.
“Mereka merobek pakaian kami, mengambil dompet hingga menyuruh kami berlutut sambil dipukul menggunakan kayu,” ungkap Yosefas Gagu kepada GBRNews.id, Selasa (2/6/2026).
Atas kejadian tersebut, Yosefas bersama keluarga dan kerabat langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Macang Pacar pada 29 Mei 2026.
Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/1/V/2026/SPKT/POLSEK MACANG PACAR/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Dalam STPL tersebut dijelaskan bahwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dilaporkan oleh Yosefas Gagu pada 29 Mei 2026 pukul 19.11 WITA. Korban melaporkan bahwa saat perjalanan pulang dari Kampung Jimbor menuju Desa Kombo, mereka tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar 12 orang.
Para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan cara memukul menggunakan tangan kosong, kayu, dan menendang korban hingga menyebabkan luka-luka.
Setelah menerima laporan, pihak Polsek Macang Pacar segera mengarahkan para korban untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika Yosefas Gagu alias Je (18), Evan (19), Petrik (18), Juan (18), dan Silvester Rion alias Sil (25) menghadiri acara Kumpul Kope atau pengumpulan dana milik sahabat mereka bernama Igan di Kampung Jimbor, Desa Watu Baru, pada Kamis malam, 28 Mei 2026.
Mereka berangkat sekitar pukul 21.00 WITA dan tiba di lokasi acara satu jam kemudian. Setibanya di tempat kegiatan, mereka mengikuti rangkaian acara sebagaimana tamu undangan lainnya, termasuk prosesi adat dan jamuan tuak kapu sebagai simbol penghormatan dalam budaya Manggarai.
Kelima pemuda itu kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 02.00 dini hari untuk kembali ke kampung halaman mereka.
Namun, dalam perjalanan pulang mereka merasa dibuntuti oleh sekelompok pemuda yang diketahui berasal dari Kampung Wontong, Desa Wontong dan Kampung Londang, Desa Watu Manggar.
Saat memasuki wilayah Kampung Mbuer, kelompok tersebut sempat menyalip kendaraan para korban. Tidak lama kemudian, sekitar 700 meter dari lokasi itu, mereka menghadang para korban sambil membawa kayu.
Para korban mengaku sempat ditanyai asal kampung mereka satu per satu. Setelah mengetahui bahwa mereka berasal dari Kampung Sae dan Kampung Kawu, Desa Kombo, para pelaku diduga langsung melancarkan aksi kekerasan.
Tanpa banyak bicara, kelompok tersebut diduga memukul dan menendang kelima korban secara membabi buta hingga tidak mampu melakukan perlawanan.
Yosefas Gagu disebut mengalami luka paling serius. Ia diduga dipukul menggunakan kayu pada bagian kepala hingga mengalami luka robek dan pembengkakan pada mata.
Korban bahkan sempat tidak sadarkan diri dan tergeletak bersimbah darah di badan jalan. Melihat kondisi tersebut, para pelaku diduga meninggalkan lokasi karena mengira korban telah meninggal dunia.
Setelah para pelaku pergi, rekan-rekan Yosefas yang masih sadar berupaya menyelamatkannya dengan membawa korban ke kampung terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Hingga kini, kasus dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam penanganan Polsek Macang Pacar. Korban dan keluarga berharap seluruh pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










