LABUAN BAJO, GBRNews.id –Penyidikan kasus sengketa tanah di kawasan strategis Pantai Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, kian mengerucut. Penyidik Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Manggarai Barat tancap gas dengan memeriksa sedikitnya delapan orang saksi pada Senin (30/3/2026) petang hingga malam.
Pantauan media ini, sejak pukul 18.00 WITA, suasana di Mapolres Manggarai Barat tampak sibuk dan penuh tekanan. Para saksi silih berganti keluar-masuk ruang pemeriksaan, sementara penyidik terus menggali keterangan untuk mengurai benang kusut dugaan pemalsuan surat dalam sengketa lahan bernilai tinggi tersebut.
Sorotan tajam tertuju pada Abdul Latif, kakak kandung oknum anggota DPRD Manggarai Barat berinisial H, yang turut diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia datang dengan menggunakan tongkat bantu jalan, namun keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.37 WITA dalam kondisi berkeringat dan kelelahan. Bahkan, ia sempat terduduk di lantai di depan ruang penyidik sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Dihimpun lebih lanjut, Abdul Latief merupakan seorang guru di SDN Jarak dan seorang ASN.
Di tengah situasi yang memanas, kuasa hukum H, Aldri Dalton Ndolu bersama timnya terlihat aktif mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap delapan saksi masih terus berjalan. Penyidik mendalami setiap keterangan guna mengungkap secara terang kasus sengketa tanah di kawasan strategis Pantai Nggoer.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/I/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat tertanggal 21 Januari 2026, dengan sangkaan Pasal 391 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pemalsuan surat.
Keseriusan aparat juga ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: SP.Sidik/27/III/RES.1.9/2026/Sat Reskrim tertanggal 5 Maret 2026.
Diberitakan sebelumnya, suasana tegang juga sempat terjadi pada Kamis (26/3/2026) malam saat H, oknum anggota DPRD Manggarai Barat dari Partai Perindo, akhirnya memenuhi panggilan penyidik.
Ia hadir sekitar pukul 18.40 WITA dengan didampingi tim kuasa hukum dan menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam di bawah pengawasan Kanit Pidum Satreskrim Polres Manggarai Barat, Ipda Nikolaus Nikson Bunganaen.
Ketegangan mencuat saat H keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.43 WITA. Dengan wajah tegang dan keringat dingin, ia memilih bungkam di hadapan awak media, bahkan beberapa kali menghubungi sopir pribadinya yang tak kunjung datang, sembari menyerahkan pernyataan kepada kuasa hukumnya.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat lokasi sengketa berada di kawasan strategis dengan nilai ekonomi tinggi di Manggarai Barat. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










