Labuan Bajo, GBRNews.id –Labuan Bajo, destinasi wisata kelas dunia yang tengah bersinar, kini semakin diperhatikan setelah Bandara Internasional Komodo mulai melayani penerbangan internasional.
Langkah ini tentu membawa optimisme bagi daerah yang dijuluki “kota super premium” ini.
Namun, di tengah rasa gembira itu, muncul realitas yang kurang mendukung. Hewan ternak yang bebas berkeliaran di pusat kota Labuan Bajo, bahkan beberapa ternak terlihat merumput santai di dekat kantor-kantor pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemandangan ini tak luput dari sorotan warga dan warganet, yang segera mengabadikannya di media sosial.
“Pemandangan sehari-hari di kota super premium”, tulis salah seorang warganet di laman Facebook Jurnal Mabar.
Tak sedikit pula yang memberikan tanggapan serupa, seperti salah satu komentar yang berbunyi, “Itu sudah biasa di Labuan Bajo”.
Bahkan, ada yang menyindir situasi ini sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menangani masalah domestik.
“Atau mungkin ini sapi untuk persiapan kampanye?” tulis seorang pengguna media sosial dengan nada satire.
Di balik kelucuan komentar warganet, masalah ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah.
Pemkab Manggarai Barat melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Yeremias Ontong, mengakui bahwa masalah ternak liar telah menjadi perhatian pemerintah, saat dikonfirmasi Gbrnews.id, Senin (16/9) sore.
Menurutnya, daerah ini sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang penertiban pemeliharaan ternak. Namun, implementasi aturan tersebut masih menghadapi banyak kendala di lapangan.
“Kami sedang menyelesaikan harmonisasi peraturan bupati sebagai turunan dari Perda ini, yang nantinya menjadi acuan penanganan lebih lanjut”, jelas Yeremias.
Satpol PP Mabar juga, katanya, telah rutin melakukan patroli disekitar kota Labuan Bajo dan menghimbau para pemilik ternak agar mengandangkan hewan-hewan mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami umumkan secara berkala agar semua pemilik ternak mengikuti aturan yang ada”, tambahnya.
Dalam upaya penegakan, Yeremias menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan pihak desa dan kelurahan, seperti di Kelurahan Waekelambu.
Namun, tantangan besar tetap ada, terutama terkait ternak yang tidak memiliki tanda kepemilikan.
“Beberapa pertemuan dengan lurah dan pemilik ternak telah diadakan, namun tantangan terbesar adalah banyaknya ternak yang tidak memiliki tanda kepemilikan. Saat kami menangkap, tidak ada yang mau mengakui ternak tersebut. Ini menjadi salah satu kendala terbesar yang kami hadapi,” ungkap Yeremias. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










