Labuan Bajo, GBRNews.id – Kemarahan yang lama dipendam akhirnya meledak. Puluhan warga lokal mendatangi dan mengepung gerbang utama Kawasan Mawatu Resort, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Di tengah megahnya pembangunan kawasan wisata premium itu, para pekerja justru mengaku belum menerima hak mereka selama hampir delapan bulan. Upah kerja dan pembayaran sewa alat berat tak kunjung dilunasi, membuat sejumlah keluarga tercekik utang.
Aksi yang dikoordinir Lorens Logam berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat Polres Manggarai Barat dan keamanan internal perusahaan. Dari atas mobil komando, Lorens menyuarakan kekecewaan yang disebutnya sebagai bentuk krisis etika dalam praktik investasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalan sore hari ini bukan hanya soal moral, tetapi ada krisis etika dan hati nurani dari para investor terhadap masyarakat lokal,” tegasnya di depan portal Mawatu.

Ia menilai warga yang dilibatkan dalam pembangunan proyek strategis pariwisata Labuan Bajo justru menjadi korban.
“Masyarakat lokal diperlakukan seperti budak, diperas tenaganya, lalu diminta kerja rodi. Ini bentuk pembegalan terhadap hak rakyat,” ujarnya lantang.
Lorens juga menyoroti arah investasi di Labuan Bajo yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat kecil di tengah masifnya pembangunan destinasi super prioritas tersebut.
Didesak massa, manajemen Mawatu di bawah naungan Vasanta Group akhirnya menemui para demonstran. Perwakilan manajemen, Alfred, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada kontraktor.
“Kami sebagai pihak manajemen Mawatu menyayangkan hal ini bisa terjadi. Karena secara prosedur, secara kontrak kerja antara kami dengan Mitra Konstruksi sudah selesai. Dan kami kewajibannya sebagai pengembang sudah melakukannya secara sempurna, 100% sudah kami bayarkan,” kata Alfred di hadapan massa.
Menurutnya, persoalan muncul karena kontraktor tidak menjalankan kewajiban terhadap pekerja dan vendor.
“Kami melihat ada sistem yang tidak profesional dari pihak kontraktor yang tidak melakukan kewajiban sebagaimana mestinya. Namun sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap warga lokal yang sudah berkeringat membangun Mawatu, kami akan ikut mengawal penyelesaian ini,” katanya.
Ia menjelaskan, PT Mitra Langgeng Prama Konstruksi selaku kontraktor telah meninggalkan area proyek sejak empat bulan lalu. Meski demikian, manajemen Mawatu berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan vendor terkait.
“Kami berkomitmen untuk berkoordinasi dengan PT Mitra Konstruksi (PT Mitralanggeng Prama Konstruksi). Kami beri waktu tiga hari agar mereka menyelesaikan kewajibannya,” tegas Alfred.

Di tengah memanasnya aksi, suara lain juga menguat dari barisan massa. Sergius Try Deddy mengingatkan agar masyarakat kecil tidak dijadikan tameng dalam konflik internal antara pemilik proyek dan kontraktor pelaksana.
Menurutnya, di balik angka-angka kontrak dan polemik pembayaran, ada keluarga yang harus bertahan hidup setiap hari.
“Keluarga pekerja punya tanggung jawab anak dan istri. Mereka sekarang terpaksa berutang sana-sini hanya untuk makan karena gaji tak dibayar,” ungkap Sergius dengan nada getir.
Ia menegaskan, bagi masyarakat, persoalan owner dan kontraktor bukanlah urusan mereka. Yang mereka tahu, mereka bekerja di atas lahan milik Mawatu dan untuk pembangunan Mawatu.
Karena itu, Sergius mendesak manajemen agar tidak lepas tangan dan segera mengambil langkah tegas.
“Jangan biarkan rakyat kecil jadi korban tarik-menarik tanggung jawab. Kami hanya tahu kami kerja untuk Mawatu. Maka Mawatu juga harus proaktif mendesak kontraktor menyelesaikan hak-hak pekerja,” tegasnya.
Sebelumnya, pemilik alat berat Gerhardus Jack Darung juga melakukan aksi protes pada 5 Februari 2026. Ia menuntut pembayaran tunggakan sebesar Rp363.658.400 yang belum dibayar hampir delapan bulan.
Sementara itu, operator lapangan seperti Romelus Mautorin dan Ignasius Odin mengaku gaji mereka macet selama lima bulan. Untuk menyambung hidup, mereka terpaksa meminjam uang demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Pihak PT Mitra Langgeng Prama Konstruksi berdalih belum dapat membayar karena belum menerima pelunasan dari owner. Namun hingga berita ini diterbitkan, Direktur PT Mitra belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi sejak 5 Februari 2026.
Kasus ini kembali menjadi sorotan di tengah pesatnya pembangunan pariwisata Labuan Bajo, diharapkan tidak mengorbankan hak dan kesejahteraan masyarakat lokal. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










