LABUAN BAJO, GBRNews.id – Pioner Bar & Cafe kembali memantik keresahan warga RT 015 Puncak Waringin, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, setelah diduga tetap beroperasi secara diam-diam, meski sebelumnya mendapat penolakan keras dari masyarakat dan belum mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian.
Kondisi ini membuat warga semakin yakin bahwa ada ketidaktegasan pemerintah kelurahan maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), bahkan memunculkan dugaan bahwa kedua pihak tersebut “masuk angin” dalam menangani persoalan ini.
Warga menilai langkah pemerintah kelurahan terkesan lamban, meski protes telah disampaikan berulang kali. Di sisi lain, Pol PP sebagai penegak perda juga dipertanyakan karena laporan warga sudah disampaikan namun belum terlihat adanya pengawasan maupun tindakan tegas di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua RT 015 Puncak Waringin, Haji Mahfud H. Abdullah, menegaskan bahwa dirinya telah mengikuti seluruh prosedur formal dan kini menunggu jawaban serta tindak lanjut dari pihak berwenang.
“Hal ini sudah saya laporkan baik dalam bersurat maupun secara langsung. Saya hanya menunggu arahan, dan sampai sekarang saya masih menunggu konfirmasi dari pihak Pol PP yang katanya akan memediasi masalah ini,” ujarnya kepada GBRNews.id, Selasa (2/12/2025) pagi.
Menurutnya, aktivitas Pioner Bar & Cafe dalam beberapa hari terakhir justru semakin menimbulkan kegelisahan warga. Meski disorot keras, operasionalnya tetap berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
“Saya pun bingung. Aktivitas mereka hampir sama saja dengan usaha sebelumnya yang disulap jadi restoran. Sekarang banyak komplain dari warga. Seharusnya pihak yang punya kewenangan dapat menghentikan ini sementara. Tapi mereka tetap beroperasi diam-diam, bahkan sampai subuh,” tegasnya.
Ketua RT menegaskan bahwa warga tidak anti terhadap investasi atau usaha, namun meminta ketertiban, transparansi, dan kepatuhan terhadap izin sebagai syarat mutlak.
Ia berharap operasional Pioner Bar & Cafe dihentikan sepenuhnya sampai semua izin dipenuhi, proses mediasi dilakukan secara terbuka, dan ada kesepakatan yang menjamin kenyamanan lingkungan Puncak Waringin.

Sejumlah warga mengaku kecewa dan menilai pihak kelurahan dan Pol PP tidak transparan dan tidak konsisten dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, dugaan masuk angin mencuat karena terlihat tidak ada tindakan tegas meskipun penolakan warga telah disampaikan secara terbuka.
Diketahui sebelumnya, puluhan warga RT 015 Puncak Waringin turun melakukan penyegelan terhadap Pioner Bar & Cafe pada Jumat (14/11/2025). Aksi tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet yang menilai lemahnya pengawasan pemerintah setempat. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










