Dandim 1630 Ingatkan THM di Labuan Bajo Batasi Waktu Operasional

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, GBRNews.id – Komandan Kodim (Dandim) 1630 Manggarai Barat, Letkol Inf Budiman Manurung, mengingatkan para pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) di Labuan Bajo untuk membatasi waktu operasional. Peringatan tegas ini disampaikan menyusul meningkatnya sorotan publik terhadap aktivitas THM di kawasan Puncak Waringin yang dinilai meresahkan warga.

Dalam agenda Coffee Morning di Makodim 1630 Manggarai Barat, Jumat (20/11/2025), Letkol Budiman menegaskan bahwa pembatasan jam operasional sangat penting demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Ia menekankan bahwa Labuan Bajo sebagai daerah pariwisata super prioritas harus menunjukkan standar keamanan dan ketertiban yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Kodim tidak melarang masyarakat untuk mengunjungi tempat hiburan malam. Hak publik untuk berekreasi tetap dihormati, selama tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan.

“Kalaupun datang ke tempat hiburan itu, kita tidak bisa larang. Itu hak semua orang. Yang bisa kita larang itu gerakannya,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “gerakan” adalah perilaku para pengunjung serta kepatuhan pelaku usaha pada batas waktu operasional.

“Jangan sampai terlalu larut malam, dan jangan berbuat onar kepada masyarakat. Mari sama-sama kita menjaga kondusivitas wilayah,” tambahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah ramainya keluhan warga terkait aktivitas THM Pioner Cafe & Bar di Puncak Waringin, yang disebut beroperasi hingga larut malam dan mengganggu ketenangan lingkungan.

Sejumlah warga mengeluhkan kebisingan dan aktivitas malam yang dinilai mengganggu waktu istirahat. Keluhan tersebut kemudian viral di media sosial, memicu perhatian lebih luas terhadap keberadaan THM di kawasan wisata tersebut.

Letkol Budiman menegaskan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum.

“Mari kita menghargai yang ada, menghormati wilayah sekitar,” tutupnya, sembari memastikan bahwa pihaknya akan tetap menjaga kondusivitas demi nama baik Labuan Bajo sebagai destinasi wisata kelas dunia. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru