BKH Ajak Warga NTT Berdoa agar Dikirim Kapolda yang Pahami Kearifan Lokal

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, GBRNews.id –Anggota Komisi III DPR RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Benny Kabur Harman (BKH), angkat suara menanggapi maraknya operasi penertiban minuman keras lokal atau moke yang digencarkan Kepolisian Daerah (Polda) NTT belakangan ini.

“Masyarakat sudah susah cari uangnya kan dari hasil menjual minuman lokal itu, kasihan itu,” kata BKH, Selasa siang (11/11/2025), dikutip dari VoxNTT.com.

Politisi senior Partai Demokrat ini menilai, aparat penegak hukum seharusnya lebih bijak dalam menegakkan aturan, dengan tetap menghormati kearifan lokal dan sumber penghidupan masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu kan sumber pendapatan rakyat. Sudah rakyat susah, kok dibikin susah lagi,” tegasnya.

BKH juga mengajak masyarakat NTT untuk berdoa bersama, agar Tuhan mengirimkan Kapolda yang memahami budaya dan mencintai rakyat NTT.

“Masyarakat NTT silakan serempak berdoa mudah-mudahan dikirimkan Kapolda yang baik. Tuhan kirimkan kami Kapolda yang mencintai NTT, yang mencintai rakyatnya,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Menurut BKH, minuman lokal seperti moke bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan tradisi sosial masyarakat NTT yang telah hidup turun-temurun. Karena itu, pendekatan penegakan hukum semestinya dilakukan secara proporsional.

“Kalau ada yang mabuk bikin masalah, ya itu yang ditindak. Jangan penjualnya yang dikorbankan,” tutupnya.

Sebelumnya, Polda NTT gencar melakukan operasi penertiban terhadap minuman lokal di berbagai wilayah. Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menegaskan bahwa meskipun moke merupakan bagian dari tradisi, secara hukum tetap tergolong minuman beralkohol tidak halal yang perlu dikendalikan peredarannya.

“Kami menghargai kearifan lokal dan tradisi masyarakat NTT. Tetapi perlu ditegaskan bahwa dari sisi hukum dan regulasi nasional, moke tetap termasuk dalam kategori minuman beralkohol yang perlu diatur penggunaannya,” kata anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat menanggapi polemik penertiban miras lokal.

Namun kebijakan itu justru memantik gelombang kemarahan publik dan warganet. Mereka menilai langkah sang Kapolda tidak sensitif terhadap budaya dan kearifan lokal NTT. Suara desakan pun menguat, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengganti Rudi Darmoko dan menariknya dari NTT. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru