Labuan Bajo, GBRNews.id – Munculnya organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Labuan Bajo memantik perhatian publik. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akhirnya buka suara.
Kepala Kantor Kesbangpol Manggarai Barat, Frans Partono, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa mencatat keberadaan GRIB Jaya karena dokumen yang diserahkan belum lengkap.
“Beberapa hari lalu, FJ datang ke kantor mengaku sebagai penerima mandat dari GRIB Jaya. Ia menyerahkan AD/ART, tetapi tidak menyertakan SK Kemenkumham maupun SK sebagai penerima mandat. Maka, kami belum bisa melakukan pencatatan secara administrasi,” jelas Kakan Frans di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Frans, kehadiran GRIB Jaya secara administratif belum sah. Tanpa dokumen lengkap, Kesbangpol tidak bisa menerbitkan surat keterangan keberadaan organisasi tersebut.
Menanggapi sejumlah dinamika di daerah, Pemkab bersama Forkopimda membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk penanganan ormas bermasalah dan menyimpang dari tujuan awalnya. Satgas ini akan memantau secara ketat setiap ormas yang beroperasi di wilayah Manggarai Barat.
“Sudah kita bahas dalam zoom meeting. Satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi premanisme berkedok ormas. Kalau ada ormas menyimpang dari misi awalnya, tentu ada langkah tegas,” ujarnya.
Frans menegaskan, tidak ada ormas yang bisa mengklaim keberadaan secara sepihak. Semuanya harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kalau ormas hadir menjalankan peran secara benar, tidak masalah. Tapi kalau keluar jalur, pasti ada pembinaan, penertiban, bahkan pencabutan izin jika diperlukan,” tegasnya.

“Ke-46 ormas ini telah melalui proses administrasi lengkap. Selain dari itu, belum bisa disebut resmi,” tandasnya.
Sejauh ini, Kesbangpol belum bisa memastikan bentuk aktivitas GRIB Jaya di Labuan Bajo. Pemerintah masih menunggu langkah-langkah resmi dan kepatuhan administrasi dari pihak terkait.
“Di beberapa daerah, GRIB Jaya mendapat penolakan. Di Labuan Bajo, kami masih observasi. Kita tidak bisa buru-buru ambil sikap tanpa data dan kejelasan aktivitas mereka,” tutup Kakan Frans Partono. (*)
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










