Pemkab Mabar Tegaskan GRIB Jaya Belum Legal di Labuan Bajo

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id – Munculnya organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Labuan Bajo memantik perhatian publik. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akhirnya buka suara.

Kepala Kantor Kesbangpol Manggarai Barat, Frans Partono, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa mencatat keberadaan GRIB Jaya karena dokumen yang diserahkan belum lengkap.

“Beberapa hari lalu, FJ datang ke kantor mengaku sebagai penerima mandat dari GRIB Jaya. Ia menyerahkan AD/ART, tetapi tidak menyertakan SK Kemenkumham maupun SK sebagai penerima mandat. Maka, kami belum bisa melakukan pencatatan secara administrasi,” jelas Kakan Frans di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Frans, kehadiran GRIB Jaya secara administratif belum sah. Tanpa dokumen lengkap, Kesbangpol tidak bisa menerbitkan surat keterangan keberadaan organisasi tersebut.

Menanggapi sejumlah dinamika di daerah, Pemkab bersama Forkopimda membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk penanganan ormas bermasalah dan menyimpang dari tujuan awalnya. Satgas ini akan memantau secara ketat setiap ormas yang beroperasi di wilayah Manggarai Barat.

“Sudah kita bahas dalam zoom meeting. Satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi premanisme berkedok ormas. Kalau ada ormas menyimpang dari misi awalnya, tentu ada langkah tegas,” ujarnya.

Frans menegaskan, tidak ada ormas yang bisa mengklaim keberadaan secara sepihak. Semuanya harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kalau ormas hadir menjalankan peran secara benar, tidak masalah. Tapi kalau keluar jalur, pasti ada pembinaan, penertiban, bahkan pencabutan izin jika diperlukan,” tegasnya.

Kepala Kantor Kesbangpol Manggarai Barat, Frans Partono. [Foto Rino/Gbrnews]
Frans mengungkapkan, hingga tahun 2025, hanya ada 46 organisasi kemasyarakatan yang terdaftar dan diakui secara resmi di Manggarai Barat.

“Ke-46 ormas ini telah melalui proses administrasi lengkap. Selain dari itu, belum bisa disebut resmi,” tandasnya.

Sejauh ini, Kesbangpol belum bisa memastikan bentuk aktivitas GRIB Jaya di Labuan Bajo. Pemerintah masih menunggu langkah-langkah resmi dan kepatuhan administrasi dari pihak terkait.

“Di beberapa daerah, GRIB Jaya mendapat penolakan. Di Labuan Bajo, kami masih observasi. Kita tidak bisa buru-buru ambil sikap tanpa data dan kejelasan aktivitas mereka,” tutup Kakan Frans Partono. (*)

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru