Coretan Tolak RUU TNI di Labuan Bajo Dihapus, Aktor Tak Diketahui

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id –Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang baru disahkan DPR RI muncul di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT pada Jum’at (21/3/2025).

Namun, bukan lewat aksi demonstrasi, melainkan coretan bernada protes yang menghiasi tembok pembatas SMAK Loyola di Jalan Wae Mata, tak jauh dari perempatan lampu merah Langka Kabe.

Tulisan berukuran besar dengan cat putih itu sontak menarik perhatian warga dan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Coretan itu berbunyi: “Cabut RUU TNI, TNI Balik ke Barak dan DPR Kon**l”.

Mengetahui hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manggarai Barat langsung turun tangan. Mereka menerima laporan sekitar pukul 14.50 Wita dan segera menghapus tulisan tersebut dengan cat.

Kepala Satpol PP, Yeremias Ontong, menegaskan bahwa aksi corat-coret seperti ini melanggar Perda Trantibumlinmas Nomor 3 Tahun 2024.

“Coretan seperti ini mengganggu estetika dan ketertiban umum. Oleh karena itu, kami segera menghapusnya,” tegasnya.

Ia juga menyarankan kepada pihak yang tidak menerima RUU TNI agar menyalurkan aspirasinya melalui jalur lain tanpa merusak fasilitas umum.

Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang baru disahkan DPR RI muncul di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT pada Jum’at (21/3/2025).

“Bagi pihak yang tidak menerima dengan keputusan itu, silakan menyampaikan melalui jalur lain tanpa merusak fasilitas yang sering dilalui oleh masyarakat,” ungkapnya.

Meski sudah dihapus, sisa-sisa coretan masih membekas di dinding tembok pembatas SMAK Loyola.

Satpol PP memastikan akan terus melakukan pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sehari sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui kapan dan siapa yang membuat coretan itu.

“Pagi tadi kami baru lihat, tidak tahu siapa yang buat,” ujarnya.

Sementara itu, misteri siapa aktor di balik aksi vandalisme ini masih menjadi tanda tanya besar. (*)

 

Penulis : Sarifudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru