Coretan Tolak RUU TNI di Labuan Bajo Dihapus, Aktor Tak Diketahui

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id –Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang baru disahkan DPR RI muncul di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT pada Jum’at (21/3/2025).

Namun, bukan lewat aksi demonstrasi, melainkan coretan bernada protes yang menghiasi tembok pembatas SMAK Loyola di Jalan Wae Mata, tak jauh dari perempatan lampu merah Langka Kabe.

Tulisan berukuran besar dengan cat putih itu sontak menarik perhatian warga dan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Coretan itu berbunyi: “Cabut RUU TNI, TNI Balik ke Barak dan DPR Kon**l”.

Mengetahui hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manggarai Barat langsung turun tangan. Mereka menerima laporan sekitar pukul 14.50 Wita dan segera menghapus tulisan tersebut dengan cat.

Kepala Satpol PP, Yeremias Ontong, menegaskan bahwa aksi corat-coret seperti ini melanggar Perda Trantibumlinmas Nomor 3 Tahun 2024.

“Coretan seperti ini mengganggu estetika dan ketertiban umum. Oleh karena itu, kami segera menghapusnya,” tegasnya.

Ia juga menyarankan kepada pihak yang tidak menerima RUU TNI agar menyalurkan aspirasinya melalui jalur lain tanpa merusak fasilitas umum.

Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang baru disahkan DPR RI muncul di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT pada Jum’at (21/3/2025).

“Bagi pihak yang tidak menerima dengan keputusan itu, silakan menyampaikan melalui jalur lain tanpa merusak fasilitas yang sering dilalui oleh masyarakat,” ungkapnya.

Meski sudah dihapus, sisa-sisa coretan masih membekas di dinding tembok pembatas SMAK Loyola.

Satpol PP memastikan akan terus melakukan pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sehari sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui kapan dan siapa yang membuat coretan itu.

“Pagi tadi kami baru lihat, tidak tahu siapa yang buat,” ujarnya.

Sementara itu, misteri siapa aktor di balik aksi vandalisme ini masih menjadi tanda tanya besar. (*)

 

Penulis : Sarifudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Pilkades Mbeliling, 3 Petahana Tumbang, Quirinus Urudin Raih Suara Tertinggi 388
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WITA

Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya

Berita Terbaru