Tanah Klinik Apotek Setia di Borong: Pembeli Merasa Dirugikan, Penjual Ingin Batalkan Kesepakatan

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggarai Timur, GBRNews.id –Tanah seluas 206 meter persegi yang berlokasi di Apotek Setia, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, tengah menjadi perbincangan. Tanah yang sudah dijual oleh Ekolis Setyowati kepada VA kini dipermasalahkan oleh pihak penjual.

Tanah tersebut dijual seharga Rp1 miliar dan transaksi dilakukan secara sadar tanpa paksaan. Kesepakatan ini diperkuat dengan perjanjian pengikatan jual beli yang ditandatangani di hadapan notaris.

Pembayaran Bertahap, Tanah Malah Dipermasalahkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan perjanjian, pembayaran dilakukan dalam tiga tahap:
•DP (uang muka) sebesar Rp15 juta.
• Pembayaran tahap kedua sebesar Rp500 juta.
• Pembayaran tahap ketiga sebesar Rp485 juta.

VA telah melakukan pembayaran tahap pertama sesuai kesepakatan. Namun, di tengah proses, Ekolis Setyowati tiba-tiba ingin mengambil kembali tanah tersebut tanpa alasan yang jelas.

Perubahan Sikap Penjual

Menurut E, awalnya Ekolis Setyowati menawarkan tanah tersebut dengan harga Rp1,5 miliar. Namun, VA belum menyepakati harga itu.

“Tiba-tiba, Ekolis ingin tanahnya cepat terjual dan menurunkan harga menjadi Rp1 miliar agar tidak ada tawar-menawar lagi. Akhirnya, harga tersebut disepakati,” jelasnya.

Setelah kesepakatan dicapai, VA dan Ekolis mendatangi notaris untuk membuat perjanjian pengikatan jual beli tanah yang ditandatangani kedua belah pihak. Namun, setelah transaksi berlangsung, Ekolis kembali menghubungi VA dan mengklaim bahwa anaknya tidak menyetujui penjualan tanah tersebut.

“Katanya, uang DP yang sudah diberikan akan dikembalikan jika tanah itu berhasil dijual kembali,” kata E.

Pembeli Siap Tempuh Jalur Hukum

VA menegaskan tidak akan menerima jika tanah tersebut dijual kepada pihak lain.”Kalau sampai tanah ini dijual ke orang lain, saya akan menuntut karena sudah ada perjanjian pengikatan di notaris,” ujarnya.

VA juga mempertanyakan alasan pembatalan sepihak oleh Ekolis. “Dia tidak memberi alasan yang jelas. Saya menduga uang DP digunakan untuk membayar utangnya,” katanya.

Masalah Keluarga Ikut Berpengaruh

VA semakin bingung karena ketika meminta pengembalian uang DP, Ekolis meminta agar menunggu hingga tanahnya laku terjual. Selain itu, ada konflik internal dalam keluarga Ekolis terkait kepemilikan tanah ini. Mantan suami Ekolis diketahui sudah menikah lagi dan tinggal di Jawa, sementara seluruh warisan di Borong masih atas namanya. Ekolis hanya memegang surat penyerahan warisan tanpa perjanjian di notaris.

“Ekolis bilang sertifikatnya disimpan ibunya di Jawa. Tapi setelah ditanya lagi, katanya ibunya sudah mengirim ke Pak Dedi tanpa sepengetahuannya. Jadi ini makin tidak jelas,” ujar VA.

VA pun mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum jika tanah tersebut tetap dijual ke pihak lain.

“Saya tidak ingin tanah itu dikembalikan, tapi cara mereka sudah keterlaluan. Ini harus diproses hukum,” tegasnya. **

Penulis : Nardin Lonnista

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Pilkades Mbeliling, 3 Petahana Tumbang, Quirinus Urudin Raih Suara Tertinggi 388
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WITA

Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya

Berita Terbaru