LABUAN BAJO, GBRNews.id – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk menghentikan sementara operasi penertiban minuman keras (miras) lokal di seluruh wilayah NTT.
Langkah itu diambil setelah Gubernur Melki berkomunikasi langsung dengan Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, menyusul meningkatnya reaksi publik terhadap razia miras tradisional seperti sopi dan moke.
“Soal operasi miras, saya sudah bicara dengan Wakapolda. Kita minta supaya duduk bersama berbagai pihak,” ujar Melki, Senin (10/11/2025) petang, dikutip dari VoxNTT.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Melki menegaskan, sebelum operasi dilanjutkan, pemerintah bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat perlu menggelar dialog bersama. Dialog tersebut akan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat untuk mencari solusi terbaik terkait produksi dan peredaran miras lokal di NTT.
“Operasi ini kita hentikan dulu sampai ada kesepakatan bersama. Tadi kami sudah bicara, semua distop dulu,” tegasnya.
Keputusan ini diambil setelah muncul aksi demonstrasi di Maumere yang menolak razia miras lokal.
“Tadi kita sudah bicara, jadi untuk sementara semua sudah distop, karena takut nanti ramai kayak kemarin,” kata Melki.
Menurut Gubernur, penghentian sementara ini penting untuk mencegah potensi gesekan sosial dan memberi waktu bagi semua pihak untuk mencari langkah terbaik dalam mengatur produksi serta distribusi miras lokal.
“Kita akan duduk diskusi dulu, untuk mengatur kembali soal produksi sampai dengan penggunaan miras dengan baik,” ujarnya.
Melki menegaskan, dialog publik menjadi langkah utama agar kebijakan pemerintah terkait miras tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Kita akan lakukan dialog publik dulu. Setelah itu baru kita putuskan bersama,” tandasnya.
Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan operasi terhadap miras lokal. Namun kini, operasi tersebut resmi dihentikan sementara hingga pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mencapai kesepakatan melalui dialog terbuka. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










