LABUAN BAJO, GBRNews.id –Tiga rumah warga di Kampung Wae Togo, Desa Watu Waja, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat, NTT, dirusak sekelompok warga dari Kampung Pela pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 11.00 WITA. Tak hanya bangunan yang hancur, uang tunai Rp16 juta milik warga setempat ikut terbakar dalam insiden ini. Total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Rumah milik Pius Hadun (73) yang tengah dibangun rata dengan tanah. Tumpukan kayu di sisi rumah yang menjadi tempat ia menyimpan uang tunai Rp16 juta ikut terbakar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp75 juta.
Kerusakan juga dialami rumah sepupunya, Raimundus Ronda (73), yang mengalami kerusakan berat pada rangka, dinding, dan atap. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp60 juta. Sementara rumah Ignasius Rangsung (55) dirusak pada bagian dinding depan hingga roboh, dengan nilai kerugian sekitar Rp30 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga korban kompak membantah tuduhan bahwa mereka membongkar pagar yang dipasang warga Pela di area sengketa. Sejumlah saksi menyebut bahwa pembongkaran pagar itu justru dilakukan oleh warga Wae Pau, bukan oleh warga Wae Togo.
“Saya tidak tahu kenapa kami yang dituduh. Saya tidak ikut bongkar pagar itu. Rumah saya yang hampir selesai justru dihancurkan. Uang yang saya simpan juga ikut terbakar. Kami hanya ingin keadilan,” kata Pius saat ditemui di Mapolres Manggarai Barat ketika hendak melaporkan resmi kejadian tersebut, Senin sore (17/11).
Raimundus Ronda (73) menguatkan pernyataan tersebut.
“Kami tidak terlibat sama sekali. Tapi rumah kami yang hancur paling parah. Kami minta kasus ini diproses sesuai hukum,” tegasnya.

“Kerusakan memang tidak meratakan rumah saya, tapi nilai kerugiannya besar. Kami minta penyelesaian yang adil.”
Tak hanya menjadi korban, Raimundus Ronda yang juga merupakan tokoh adat Wae Togo, menyayangkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Konflik tanah ini sudah lama, dan pernah dimediasi pada 2023 di kantor camat. Tapi tidak ada titik temu. Meski begitu, pengrusakan rumah warga tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Ia meminta aparat Polsek Lembor dan Polres Manggarai Barat segera mengambil langkah cepat untuk mencegah tindakan balasan dari pihak mana pun. Menurutnya, situasi harus segera ditenangkan sebelum semakin meluas.
Akar Masalah: Sengketa Tanah Tiga Kampung
Sengketa lahan antara Kampung Pela, Wae Pau, dan Wae Togo disebut telah berlangsung sejak zaman orang tua mereka. Lahan yang kini dipersoalkan berada dalam satu hamparan yang menurut cerita turun-temurun pernah dibagi secara adil oleh leluhur tiga kampung tersebut.

Mediasi yang digelar pemerintah kecamatan pada 2023 tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga ketegangan antarwarga terus meningkat. Pembongkaran pagar oleh warga Wae Pau menjadi pemicu terbaru yang kemudian berujung pada pengrusakan rumah-rumah warga Wae Togo.
Terpantau, ketiga korban tengah melaporkan kejadian ini di SPKT Polres Manggarai Barat. Setelah membuat laporan, mereka diarahkan ke ruang Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, para korban berharap penegak hukum memberikan perlindungan serta menindak para pelaku pengrusakan.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait proses penanganan kasus tersebut.**
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










