Labuan Bajo, GBRNews.id –Sapu di tangan, seragam penuh coretan dan wajah menunduk. Begitulah pemandangan delapan pelajar SMK di Labuan Bajo yang harus menyapu jalanan sebagai bentuk hukuman usai tertangkap berkonvoi liar dengan motor pretelan dan knalpot brong, Sabtu (26/4/2025) lalu.
Aksi mereka yang melintas ugal-ugalan di ruas Jalan Trans Labuan Bajo–Ruteng, tepatnya di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, langsung dibubarkan Satuan Samapta Polres Manggarai Barat. Warga sekitar yang resah atas suara bising dan gaya ugal-ugalan para pelajar itu pun melapor ke polisi.
“Delapan pelajar kami amankan. Mereka mengendarai motor yang tidak standar dan berknalpot racing. Konvoi seperti ini jelas kami larang,” ungkap Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., melalui pres rilis yang diterima, Selasa (29/4) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam sepeda motor turut diamankan dalam operasi tersebut. Dua di antaranya terbukti melanggar spesifikasi teknis.
Menariknya, sebagai bentuk hukuman yang mendidik, para pelajar tak langsung diproses hukum, melainkan diberi sanksi sosial. Mereka diminta membersihkan pasir dan kerikil yang berserakan di Perempatan Waemata dan Pertigaan Pantai Pede.
“Sanksi ini kami pilih agar mereka mendapat efek jera. Selain itu, ini sekaligus edukasi tentang pentingnya keselamatan dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Kapolres Christian.
Anggota Polres Manggarai Barat turut mendampingi para pelajar saat menyapu jalan. Kapolres menekankan bahwa material pasir dan batu di jalan bisa menyebabkan kendaraan slip dan menjadi pemicu kecelakaan.
“Kecelakaan itu bisa terjadi bukan hanya karena kelalaian pengendara, tapi juga karena kondisi jalan yang tidak bersih. Ini harus diantisipasi sebelum menimbulkan korban,” tegasnya.

Kapolres pun mengimbau seluruh pelajar di Manggarai Barat agar merayakan momen pasca ujian dengan kegiatan yang lebih positif dan aman.
“Jangan turun ke jalan dengan aksi yang membahayakan. Lebih baik rayakan dengan kegiatan yang membangun dan bermanfaat,” tutup mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu. (*)
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










