LABUAN BAJO, GBRNews.id – Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah pariwisata super prioritas Labuan Bajo. Dalam sebuah penyergapan dramatis yang berlangsung pada tengah malam, dua pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di sebuah vila di kawasan Wae Moto berhasil diringkus.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AV (25) dan HR (19). Pelarian mereka berakhir setelah Tim Resmob menghadang mobil pickup yang mereka tumpangi di kawasan Gang Pengadilan, Labuan Bajo, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 23.12 Wita.
Keduanya diduga melakukan aksi pencurian pada sore hari di kawasan Wae Moto, Desa Compang Liang Dara, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang mengejutkan, salah satu pelaku yakni AV diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Ruteng sekitar setahun lalu.
Sementara rekannya, HR, tercatat sebagai pekerja harian lepas (PHL) di salah satu instansi pemerintah. Keduanya merupakan warga Wae Moto, Desa Compang Liang Dara.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil respons cepat polisi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian di Wae Moto. Diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas pada 8 April 2025 lalu,” ujar AKP Lufthi dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai pergerakan sebuah mobil pickup di waktu yang tidak lazim. Informasi tersebut kemudian diteruskan oleh Unit Reskrim Polsek Komodo kepada Tim Resmob.
Tak ingin situasi berkembang menjadi aksi main hakim sendiri, polisi segera bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan para terduga pelaku.
“Kami menerima informasi awal dari Kanit Reskrim Polsek Komodo mengenai adanya warga yang mengamankan terduga pelaku. Tim Resmob langsung bergerak cepat ke lokasi untuk segera mengamankan para terduga,” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan di bak mobil pickup yang digunakan para pelaku, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat merupakan hasil pencurian. Barang-barang tersebut ditutupi sedemikian rupa agar tidak mudah terlihat.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit tandon air berkapasitas 1.200 liter berwarna biru serta satu tabung oksigen medis.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang curian ternyata bukan milik kedua pelaku.
Mobil pickup tersebut diketahui dipinjam dari seorang teman yang sehari-hari berjualan kelapa muda di Labuan Bajo.
“Untuk mobil pickup, kedua terduga pelaku pinjam dari temannya yang berjualan kelapa muda di Kota Labuan Bajo. Pemilik kendaraan diduga tidak mengetahui bahwa mobilnya digunakan untuk melakukan aksi pencurian,” ungkap AKP Lufthi.

Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/34/III/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT. Saat ini penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain maupun keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
“Para terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses interogasi mendalam. Fokus kami sekarang adalah melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain serta jaringan yang terlibat,” tegas AKP Lufthi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan, terutama karena Labuan Bajo kini menjadi destinasi wisata yang mendapat perhatian luas dari dunia.
“Kejahatan muncul saat ada kesempatan. Tetap waspada dan jaga lingkungan kita. Laporkan segera setiap aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110,” pungkasnya. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










