Labuan Bajo, GBRNews.id –Polres Bima berhasil menangkap ALD (26), terduga pelaku pelecehan seksual yang menjadi pemicu kerusuhan di Pasar Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (16/1) siang, sekitar pukul 13.30 WITA, di wilayah Sape.
“Iya, betul sudah ditangkap di Sape sekitar pukul 13.30 Wita,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, seperti dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut AKP Abdul Malik, pelaku asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), berusaha melarikan diri ke arah timur menuju Sumba. Informasi keberadaan ALD diperoleh berkat bantuan warga Sumba yang melaporkan upaya pelarian tersebut.
“Pelaku hendak menyeberang ke arah Sumba saat kami tangkap,” jelasnya.

Setelah ditangkap, ALD langsung dibawa ke Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aksi pelecehan seksual yang dilakukan ALD terhadap korban berinisial S (20), warga Desa Nisa, Kecamatan Woha, memicu amarah warga hingga berujung kerusuhan.
Di Pasar Tente, sejumlah motor dan kios milik warga perantau asal Sumba dibakar oleh massa yang tersulut emosi.
Keributan yang terjadi menyebabkan situasi tak terkendali. Sebanyak 183 warga asal Sumba yang tinggal di Bima akhirnya dievakuasi ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bima demi alasan keamanan. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Antaranews.com










