LABUAN BAJO, GBRNews.id –Pemerintah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 9 kepala desa dan 113 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Prosesi digelar di Aula Kantor Camat Komodo pada Sabtu (27/9/2025) pagi dan berlangsung meriah, disaksikan ratusan warga serta keluarga peserta.
Camat Komodo, Marthinus M. Irwandy, SH, atau yang akrab disapa Iwan, menegaskan pengukuhan ini merupakan implementasi dari undang-undang terbaru terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi peluang besar memperkuat pelayanan publik di desa-desa tanpa harus terganggu oleh dinamika pergantian pejabat dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan regulasi ini, kita bisa lebih fokus menjalankan program pembangunan hingga 2030, tanpa harus repot memikirkan persiapan pergantian di 2028. Kehadiran negara lewat kebijakan ini murni untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Iwan kepada sejumlah awak media.
Pengukuhan tersebut meliputi sembilan desa: Batu Cermin, Watu Ngelek, Nggorang, Golo Pongkor, Warloka, Tiwu Nampar, Papagarang, Pasir Putih, dan Pasir Panjang.
Sementara untuk Desa Golo Bilas, hanya anggota BPD yang dikukuhkan tanpa melibatkan kepala desa.
Camat Iwan mengingatkan, desa-desa ini bukan desa biasa, melainkan kawasan penyangga Labuan Bajo, destinasi wisata super prioritas. Karena itu, kinerja kepala desa dan BPD akan berdampak langsung pada citra Manggarai Barat di mata dunia.
Camat Komodo pun meminta para kepala desa dan BPD agar mereka tidak larut dalam euforia. Ia menekankan pentingnya bekerja selaras dengan visi misi pembangunan Kabupaten Manggarai Barat, terutama dalam pelayanan publik, pembangunan infrastruktur desa, penanganan stunting, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Gol dari pelantikan ini adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kepala desa dan BPD harus menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, selaras dengan visi misi Bupati, agar Manggarai Barat semakin mantap,” tegas Iwan.
Tak hanya itu, ia mengingatkan para kepala desa di Kecamatan Komodo agar tidak tergoda menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Jangan main gila dengan korupsi,” seru Camat Iwan.
Pantauan di lokasi, suasana pengukuhan berlangsung penuh khidmat sekaligus meriah. Aula Kantor Camat Komodo dipadati keluarga, masyarakat, hingga tokoh desa. Di halaman kantor, ratusan warga ikut menyaksikan momen bersejarah ini dengan penuh antusias.
Dengan perpanjangan masa jabatan hingga 2030, para kepala desa dan anggota BPD di Kecamatan Komodo diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus memperkuat kinerja pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










