Paslon Mario-Richard Diduga Langgar Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kecamatan Sano Nggoang

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id –Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Nomor Urut 1, Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani, atau yang akrab disebut Mario-Richard, diduga melanggar ketentuan pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Dugaan ini muncul setelah spanduk kampanye mereka terlihat terpasang di fasilitas publik yang melanggar aturan dan ramai dibicarakan di kalangan masyarakat.

Beredar kabar bahwa spanduk Mario-Richard terlihat mencolok di dua lokasi sensitif, yakni di depan MTs Al-Iqra Werang dan Gereja Katolik Paroki St. Klaus Werang, Desa Golo Mbu, Kecamatan Sano Nggoang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihimpun, spanduk itu telah terpampang selama sepekan, dan pada Senin (14/10) bahkan diganti dengan yang lebih besar.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria Magdalena S. Seriang, dalam konfirmasi terpisah menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran Panwascam Sano Nggoang untuk menangani dugaan pelanggaran ini.

“Terima kasih atas informasinya. Akan kami koordinasikan dengan Panwascam Sano Nggoang,” ujar Maria kepada Gbrnews.id, Senin (14/10) sore.

Namun, saat diminta keterangan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran tersebut, Maria enggan memberikan komentar tambahan.

Dalam masa kampanye Pemilu 2024 yang tengah berlangsung, atmosfer politik semakin memanas. Pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum adalah strategi yang digunakan untuk meraih simpati publik, namun ada batasan-batasan yang harus diikuti.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, beberapa tempat dilarang keras untuk dijadikan lokasi pemasangan APK, di antaranya tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan gedung pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, Yohanes Capur, salah satu koordinator kecamatan (Korcam) Paslon Mario-Richard untuk wilayah Sano Nggoang, belum memberikan pernyataan resmi. Ia mengaku masih berkoordinasi dengan tim kampanye terkait pemasangan spanduk tersebut. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru