Oknum DPRD Perindo Mabar H Jadi Tersangka Kasus Tanah Nggoer, Aldri Ndolu Minta Publik Tak Menghakimi

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 18:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat berinisial H dari Partai Perindo (depan), saat keluar dari ruang pemeriksaan Unit Tipidum Polres Manggarai Barat, Kamis (26/3/2026) malam. Foto Rino/GBRNews.id

Oknum anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat berinisial H dari Partai Perindo (depan), saat keluar dari ruang pemeriksaan Unit Tipidum Polres Manggarai Barat, Kamis (26/3/2026) malam. Foto Rino/GBRNews.id

LABUAN BAJO, GBRNews.id – Kuasa hukum tersangka H, Aldri Dalton Ndolu, akhirnya buka suara terkait penetapan kliennya dalam pusaran kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan seluas 6,2 hektare di Muara Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia membenarkan bahwa H resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Manggarai Barat pada Jumat (3/4/2026) sore.

“Dari informasi yang saya terima langsung dari klien, penetapan tersangka itu dilakukan kemarin sore,” ujar Aldri kepada GBRNews.id saat ditemui di Mapolres Manggarai Barat, Sabtu (4/4/2026) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aldri menegaskan, penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati, namun tidak serta-merta menunjukkan bahwa seseorang telah terbukti bersalah.

“Penetapan tersangka itu bagian dari proses hukum. Bukan berarti seseorang langsung dinyatakan bersalah. Kita menganut asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Ia mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas status hukum kliennya saat ini. Menurutnya, kebenaran materiil akan diuji dalam proses peradilan yang masih berjalan.

“Jangan sampai publik langsung menyimpulkan bahwa ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka, dia pasti bersalah. Belum tentu. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjutnya.

Sebagai kuasa hukum, Aldri memastikan akan terus mendampingi kliennya dalam setiap tahapan proses hukum ke depan.

“Kami akan tetap mendampingi klien kami dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Manggarai Barat melalui Satreskrim resmi menetapkan dua tersangka, yakni S alias Bapa Puafa (50), seorang petani, dan H alias Hasan (41), oknum anggota DPRD Manggarai Barat dari Partai Perindo.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap.Tsk/14/IV/RES.1.9/2026 dan S.Tap.Tsk/15/IV/RES.1.9/2026 tertanggal 2 April 2026, setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Oknum anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat berinisial H dari Partai Perindo (depan), saat keluar dari ruang pemeriksaan Unit Tipidum Polres Manggarai Barat, Kamis (26/3/2026) malam. Foto Rino/GBRNews.id
Oknum anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat berinisial H dari Partai Perindo (depan), saat keluar dari ruang pemeriksaan Unit Tipidum Polres Manggarai Barat, Kamis (26/3/2026) malam. Foto Rino/GBRNews.id

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menegaskan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Saat ini, kasus Muara Nggoer telah naik ke tahap penyidikan setelah kami menemukan adanya bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana. Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka sejak Kamis, 2 April 2026,” ujarnya. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru