Labuan Bajo, GBRNews.id –Dua pedagang ikan keliling asal Bima, NTB, ditangkap polisi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Mereka kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu saat melintas di Jalan Pantai Pede pada Jumat (24/1/2025).
Kedua pemuda tersebut berinisial S (26) dan MS (25). Selama ini, mereka berdomisili di Lembor dan menjalankan usaha jualan ikan menggunakan sepeda motor.
Namun, bisnis ikan keliling itu rupanya hanya “kedok”, karena mereka juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos A.D. Siok, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah hasil penyelidikan panjang selama lima bulan. Polisi mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan keduanya dan akhirnya bergerak setelah memastikan bukti yang cukup.
“Kami amankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Pantai Pede Labuan Bajo,” ujar Iptu Matheos pada Rabu malam (29/1/2025).
Saat digeledah, polisi menemukan satu klip plastik bening berisi sabu seberat 0,24 gram. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu yang mengandung metamfetamin.
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. Kedua pemuda itu ternyata sudah mengenal sabu sejak tahun 2019, saat mereka masih duduk di bangku SMA di Bima.
“Berdasarkan pengakuan mereka, sabu sudah tiga kali digunakan. Awalnya, mereka mulai saat masih sekolah,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Diduga, barang haram tersebut dibeli dari Bima dan jaringannya masih terus didalami. Polisi kini menahan kedua tersangka di Kantor Satresnarkoba Polres Manggarai Barat untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main—paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, dengan denda minimal Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.
Iptu Matheos juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di Manggarai Barat.
“Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










