Mantan Kades Lale Terjerat Judi Online, Dana Desa Rp650 Juta Ludes

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, GBRNews.id – Malang nian nasib Avensius Galus (43), mantan Kepala Desa Lale, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Semasa menjabat, ia justru menyelewengkan dana desa Rp650.422.405 demi kecanduan judi daring. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kursi terdakwa.

Kasus ini terbongkar setelah Inspektorat menindaklanjuti laporan warga terkait penyalahgunaan anggaran desa tahun 2020–2022. Hasil penelusuran menguatkan dugaan bahwa Avensius terjerat dalam lingkaran judi online.

“Setelah kita panggil dan kita telusuri dengan membawa tersangka ke Bank BRI melalui rekening, memang betul bahwa di buku rekening tersebut terdapat aplikasi judi online,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Manggarai Barat, Wisnu Sanjaya, Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Avensius Galus ditahan sejak 29 April 2025. Persidangan kini memasuki tahap pemeriksaan saksi. Namun hingga kini, kerugian negara belum sepeser pun dikembalikan.

“Sampai dengan saat ini tidak ada pengembalian terhadap kerugian dana desa, karena yang bersangkutan tidak punya aset,” tambah Wisnu.

Lonjakan Korupsi Dana Desa

Kejari Manggarai Barat mencatat, 2025 menjadi tahun kelam dengan maraknya korupsi dana desa. Hingga September, empat perkara sudah ditangani. Tiga kasus berasal dari Desa Golo Lujang dengan kerugian Rp900.971.000, sementara satu kasus dari Desa Lale yang menjerat Avensius Galus.

Tak hanya dana desa, proyek pembangunan pun ikut tercoreng. Kasus proyek jalan Golo Welu–Orong menyeret empat tersangka dengan potensi kerugian Rp1.838.973.000. Sementara kasus Irigasi Wae Kaca menjerat tiga tersangka dengan kerugian Rp460.123.817.

Kepala Kejari Manggarai Barat, Sarta, menegaskan penindakan tidak berhenti di sini. “Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, menunggu hasil penanganan selanjutnya,” ujarnya. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru