LABUAN BAJO, GBRNews.id – Polemik zonasi transportasi di kawasan wisata super prioritas Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, kian memanas dan menyita perhatian publik.
Di tengah sorotan luas serta beredarnya video insiden di lapangan, Kuasa Hukum Asosiasi Angkutan Wisata Darat (AWSTAR) Labuan Bajo, Sintus Jemali, akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras tudingan penganiayaan terhadap mitra ojek online (ojol) GrabBike.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi bukanlah aksi kekerasan, melainkan perdebatan yang dipicu kesalahpahaman terkait pembatasan zonasi transportasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait isu yang beredar di luar terkait penganiayaan itu kita bantah keras, tidak terjadi penganiayaan,” kata Sintus usai dampingi kliennya di Polres Manggarai Barat, Rabu (22/4/2026) sore.
Sintus menjelaskan, kehadiran pihaknya di Polres Manggarai Barat merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum atas laporan yang dilayangkan oleh pelapor Dontus Darso terkait peristiwa 13 April 2026.
Ia memastikan kliennya bersikap kooperatif sejak awal.
“Klien jelas koperatif, undangan pertama undangan klarifikasi hari ini kita koperatif, bahkan kita tadi jam 1 jadwal pemeriksaan kita sudah datang jam 12,” katanya.
Sayangkan Jalur Pidana, Dorong Restorative Justice
Meski menghormati proses hukum, pihak AWSTAR menyayangkan langkah pelapor yang memilih jalur pidana. Sintus menilai persoalan tersebut masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.
“Kita sayang sekali pihak pelapor ini mengambil langkah hukum pidana,” ungkapnya.
Sintus menilai masih ada jalur lain yang bisa ditempuh, seperti restorative justice.
“Padahal sebenarnya masih ada jalur yang lain dimana di sini kita kedepankan restorative justice sebenarnya, tapi sayang sekali sudah terlanjur lapor di sini,” kritiknya.
Ia pun mendorong kedua pihak mengedepankan asas kekeluargaan agar konflik tidak berlarut.
“Harapan kita saudara Apong dan pelapor bisa duduk bersama mengedepankan asas kekeluargaan,” ujar Sintus.
Menanggapi video yang beredar luas di masyarakat, Sintus kembali menegaskan tidak ada unsur penganiayaan dalam kejadian tersebut.
“Murni bukan kasus penganiayaan, tapi yang terjadi di situ adalah perdebatan pembatasan zonasi,” katanya.
Sintus juga mengungkapkan bahwa polemik zonasi antara AWSTAR dan Grab sebelumnya telah diselesaikan melalui mediasi pemerintah.

Kesepakatan itu mengatur titik penjemputan di kawasan Bandara Internasional Komodo guna menghindari gesekan di lapangan.
“Pembatasan terkait zonasi ini sudah selesai secara damai yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan, sehingga kita juga kaget persoalan apa lagi, padahal soal AWSTAR dan GRAB ini sudah clear and clean,” tambahnya.
Sentil Pemerintah dan Rencana RDP
Lebih jauh, Sintus menilai konflik ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah dalam membenahi tata kelola transportasi dan pariwisata di Labuan Bajo.
“Pemerintah harus melihat persoalan ini menjadi persoalan serius soal pariwisata kita, jangan dianggap sepele,” tegasnya.
Menurutnya, lemahnya pengelolaan di lapangan menjadi pemicu utama munculnya gesekan antar pelaku transportasi.
“Ketika pemerintah gagal manajemen tata kelola pariwisata kita maka terjadilah anarkis, dan itu fakta seperti yang kita alami sekarang,” ujar Sintus Jemali.
AWSTAR pun berencana membawa persoalan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Manggarai Barat guna mencari solusi komprehensif.
“Bahkan dalam waktu dekat kita teman-teman AWSTAR untuk melakukan RDP dengan DPRD, sehingga pemerintah buka mata beri jalan terbaik,” pungkas Sintus.
Versi Korban: Mengaku Dianiaya
Di sisi lain, mitra ojol GrabBike, Donatus Darso (41), menyampaikan versi berbeda. Ia melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan pria berinisial T alias Apong, yang disebut merupakan anggota AWSTAR.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Yohanes Sehadun, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 13.35 Wita.
Insiden bermula saat korban hendak menjemput penumpang warga negara asing (WNA) melalui aplikasi Grab di depan sebuah gerai ritel modern. Saat penumpang sudah berada di atas sepeda motor, situasi mendadak berubah mencekam ketika sekelompok orang datang menghampiri dan langsung melakukan intimidasi.
Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/47/IV/2026/SPKT, para pelaku mencabut kunci motor korban secara paksa dan memaksanya turun dari kendaraan.
“Pelaku langsung mencekik saya dari belakang. Saya merasa kesakitan dan mencoba berontak untuk melepaskan diri,” ungkap Darso dalam keterangannya.
Aksi kekerasan berlanjut. Korban ditendang keras di bagian perut hingga terjatuh ke badan jalan yang saat itu sedang dilintasi kendaraan. Saat mencoba bangkit, korban kembali dipukul di bagian kepala.
Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat mendapat intimidasi dari beberapa orang yang berada di lokasi kejadian. Terduga pelaku disebut tidak beraksi sendiri.
Terpisah, Ketua Komunitas Grab Labuan Bajo, Stanislaus Gonsales menegaskan, proses hukum atas penganiayaan yang dialami rekannya, Donatus Darso (41), telah berjalan sesuai prosedur setelah laporan resmi diterima kepolisian, Selasa (14/4/2026).
“Jadi, untuk proses hukumnya saudara Darso yang kemarin mengalami penganiayaan oleh teman kita dari AWSTAR, sekarang sudah masuk fase laporan. Laporannya sudah diterima kepolisian dan sudah ada surat tanda laporannya. Kasus ini lewat jalur hukum, tidak ada mediasi keluarga,” tegas Stanis kepada GBRNews.id, Selasa (14/4/2026).

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., membenarkan laporan tersebut dan memastikan proses hukum sedang berjalan.
“Benar, kami sudah menerima laporannya. Saat ini tim penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Zonasi Sudah Disepakati
Di sisi lain, polemik zonasi transportasi di kawasan Bandara Internasional Komodo sebelumnya telah diselesaikan melalui kesepakatan antara GrabBike dan AWSTAR.
Kesepakatan yang difasilitasi Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Manggarai Barat itu mengatur pembatasan titik penjemputan guna menghindari gesekan di lapangan sekaligus menjaga kenyamanan wisatawan.
Di tengah polemik ini, gelombang kecaman dari warganet juga menguat. Banyak yang mengecam dugaan aksi kekerasan terhadap mitra ojol GrabBike dan meminta aparat bertindak tegas.
Sejumlah netizen menilai insiden ini mencoreng citra pariwisata Labuan Bajo sebagai destinasi unggulan nasional.
“Maaf boleh, hukum tetap berjalan. Biar ke depannya tidak ada kejadian yang sama,” tulis salah satu warganet.
Kasus ini kini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga sorotan publik luas yang menuntut pembenahan serius dalam sistem transportasi dan tata kelola pariwisata di Labuan Bajo. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










