Labuan Bajo, GBRNews.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat memastikan bahwa data C-Hasil (C1) yang diunggah di aplikasi resmi kpu.go.id adalah data asli dan valid, bukan hoaks seperti yang beredar di media sosial.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menanggapi isu yang berkembang terkait data pemilu yang tersebar di berbagai platform.
“Jika ada anggapan masyarakat bahwa data yang diunggah oleh KPU adalah hoaks, itu tidak benar. Data C1 yang kami unggah adalah asli dan menjadi acuan resmi untuk rekapitulasi lebih lanjut. Kami minta masyarakat lebih bijak dalam memahami informasi yang beredar di media sosial,” katanya seperti dikutip dari Medialabuanbajo pada Jumat malam (29/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Isu hoaks yang dimaksudkan Ferdiano merujuk pada beredarnya hasil rekapitulasi dalam bentuk tabel di media sosial, yang mengklaim sebagai data resmi pemilu.
Menurutnya, KPU Manggarai Barat belum menyelesaikan rekapitulasi hasil secara keseluruhan, karena tahapan penghitungan suara masih berlangsung di tingkat kecamatan.
“Betul tadi saya diwawancarai oleh salah satu media. Beliau bertanya apakah data yang beredar di media sosial itu bersumber dari saya. Saya jawab, tidak. Kalau ada yang mengklaim bahwa data yang diunggah di media sosial bersumber dari saya, itu tidak benar. Proses rekapitulasi saat ini masih berlangsung di tingkat bawah,” jelas Ferdiano.
Lebih lanjut, Ferdiano memastikan bahwa KPU tidak bertanggung jawab atas informasi yang beredar di luar aplikasi resmi KPU. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada sumber yang sah.
“Kalau ada yang mengunggah data ke media sosial, silakan tanyakan langsung kepada pihak yang mengunggahnya. KPU tidak pernah merilis rekapitulasi final melalui platform lain selain aplikasi resminya. Tapi saya pastikan, data C1 yang diunggah di aplikasi KPU itu asli, bukan hoaks,” tambahnya.
Ferdiano juga memberikan penjelasan terkait hak masyarakat untuk melakukan rekapitulasi data secara mandiri.
“Kalau masyarakat yang melakukan rekapitulasi mandiri dan mendapatkan hasilnya, itu sah-sah saja. Bahwa data mereka berdasarkan hasil rekapan C1 yang diunggah KPU. Tetapi untuk KPU sendiri, kami belum sampai ke tahap itu,” jelasnya.
“Misalnya, ada masyarakat yang melakukan rekapitulasi secara mandiri menggunakan data C1 dari aplikasi KPU, itu sah-sah saja. Tapi jangan sampai ada klaim yang salah, misalnya menyebut bahwa selisih data 2% atau 3% itu berasal dari KPU. Yang dilakukan masyarakat itu adalah rekapitulasi mandiri, berdasarkan C1 yang diunggah KPU. Bukan KPU yang mengumumkan soal selisih,” ungkap Ferdiano.
Sebagai langkah kehati-hatian, KPU Manggarai Barat juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin ada spekulasi yang salah, seperti klaim kemenangan atau kekalahan pasangan calon tertentu sebelum hasil resmi diumumkan.
“Kami tidak ingin muncul anggapan yang salah, seperti klaim pasangan calon tertentu menang atau kalah sebelum hasil resmi diumumkan” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa data resmi hanya bersumber dari aplikasi KPU dan segala informasi di luar itu perlu diverifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kebingungan. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










