Ketua DPRD Mabar Membenarkan Anggota dari Partai Perindo Diperiksa Polisi dalam Kasus Tanah Nggoer

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id – Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, akhirnya angkat bicara terkait surat panggilan klarifikasi terhadap salah satu anggotanya yang terseret dalam pusaran sengketa tanah seluas kurang lebih 6,2 hektar di Pantai Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo.

Anggota DPRD yang dimaksud berinisial H, kader Partai Perindo. Ia menerima surat undangan klarifikasi dari penyidik Polres Manggarai Barat yang diterbitkan pada 20 Februari 2026 dengan nomor B/437/II/RES 1.9/2026.

Benediktus Nurdin membenarkan adanya surat tersebut. Ia menegaskan lembaganya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kami berharap prosesnya berjalan transparan dan adil,” tulis Benediktus Nurdin melalui pesan WhatsApp pada Rabu (25/2), mengutip  Labuanbajoterkini.id

Dihimpun, penyidik Reskrim Polres Manggarai Barat sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh warga Golo Mori berinisial S. Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum Haji Suhardi, Yance Thobias Messakh SH, pada 21 Januari 2026 dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor B/13/I/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.

Setelah melakukan klarifikasi terhadap S, penyidik kemudian memanggil H untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam proses pembuatan dokumen yang dipersoalkan. Hingga kini, baik S maupun H masih berstatus sebagai saksi.

Tak hanya soal klarifikasi, H juga disebut-sebut menjalankan modus yang terstruktur dalam upaya menekan dan memuluskan dugaan pemerasan terhadap Haji Suhardi, warga Raong, Desa Golo Mori.

Bahkan, H diduga memanfaatkan fasilitas kepartaian, termasuk kantor DPC partai, untuk mengonsep surat keberatan atas peralihan hak tanah yang kini menjadi objek sengketa.

Pantauan media ini sekitar pukul 14.00 Wita, H tampak menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tipidum Polres Manggarai Barat dengan didampingi kuasa hukumnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses pengambilan keterangan masih berlangsung. Sejumlah wartawan masih menunggu di Mapolres untuk memperoleh keterangan resmi dari penyidik maupun dari yang bersangkutan. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru