Ketua DPD Perindo Mabar H Diperiksa Polisi 10 Jam, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Nggoer

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat berinisial H dari Partai Perindo menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai Barat, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam pusaran sengketa tanah di Pantai Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan kuasa hukum Suhardi, Yance Thobias Messakh, SH, yang dilayangkan pada 21 Januari 2026 dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor B/13/I/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu melakukan klarifikasi terhadap warga Golo Mori berinisial S. Setelah itu, H dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam proses pembuatan dokumen yang dipersoalkan. Hingga kini, baik S maupun H masih berstatus sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yance, keduanya diduga terlibat dalam pembuatan dokumen peralihan hak atas Sertifikat Nomor 00250 atas nama Suhardi dan Sertifikat Nomor 00250 atas nama Yacob. Dokumen yang diterima pelapor dari notaris disebut memuat informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Saat klien kami menerima surat dari notaris, terdapat informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan terkait hak atas tanah tersebut. Karena itu, kami melaporkan untuk mendapatkan penanganan hukum,” ujar Yance.

Ia menyebut, H diduga sebagai konseptor surat yang dipermasalahkan. Surat itu, menurutnya, dibuat di kantor salah satu partai politik. Namun, detail materi yang diduga palsu masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan belum dapat diungkap ke publik.

Yance juga mengungkap dugaan motif finansial di balik perkara tersebut. Ia menyatakan, H sebelumnya pernah meminta data tanah kliennya namun tidak diberikan, lalu mencari pihak lain untuk melayangkan somasi.

“Klien kami pada tahun 2021 pernah menyerahkan Rp1 miliar. Bukti kuitansi lengkap dengan tanda tangan dan sidik jari ada. Belakangan juga ada permintaan uang sekitar Rp100 juta,” tegasnya.

Menurut Yance, H tidak terlibat dalam tim pencari pembeli tanah, melainkan memanfaatkan momentum transaksi yang sedang berjalan.

Pemeriksaan Berlangsung Hampir 10 Jam

H menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 20 Februari 2026 dengan nomor klasifikasi B/437/II/RES 1.9/2026.

Pantauan GBRNews.id, politisi Perindo itu mulai diperiksa sekitar pukul 14.00 Wita di ruang Unit Tipidum Polres Manggarai Barat. Sekitar pukul 19.00 Wita, ia sempat keluar untuk beristirahat bersama tim hukumnya sebelum kembali melanjutkan pemeriksaan pada pukul 19.40 Wita.

H baru meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 23.50 Wita. Ia tampak tegang dan irit bicara saat dicegat awak media.

“Saya sudah serahkan sama PH, silakan komunikasi langsung dengan PH,” ucapnya singkat.

H (tengah) didampingi tim hukum pribadi baru meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 23.50 Wita. Ia tampak tegang dan irit bicara saat dicegat awak media.

Kuasa hukum pribadi H, Aldri Dalton Ndolu, SH, menegaskan kliennya diperiksa terkait pembuatan surat keberatan milik seorang warga Nggoer (Tua Golo S), bukan soal dugaan pemerasan.

“Pemeriksaan klien kami hari ini dipanggil untuk klarifikasi tentang pembuatan surat. Membantu membuat surat salah satu masyarakat Nggoer (Tua Golo) tentang surat keberatan,” jelas Aldri, Rabu (25/2/2026) malam.

Ia mengakui surat tersebut dibuat di Kantor DPD Partai Perindo Manggarai Barat di Labuan Bajo, karena yang bersangkutan datang langsung meminta bantuan.

“Kalau soal pembuatannya itu seperti disampaikan oleh klien kami bahwa memang ini dibuat karna beliau (Tua Golo S) datang langsung ke kantor jadi dibuat di laptopnya klien saya,” ungkapnya.

Kader Partai Perindo itu dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Manggarai Barat.

“Sekitar 40 sekian pertanyaan. Dan semuanya tidak tentang pemerasan,” ujar kuasa hukumnya.

Ia menjelaskan, pembuatan surat tersebut dilatarbelakangi ketidakpuasan atas penerbitan dua sertifikat di wilayah sengketa tanah seluas kurang lebih 6,2 hektar di Pantai Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo.

“Kalau surat itu memang surat keberatan, sebuah upaya hukum administrasi yang dilakukan oleh saudara S atas ketidakpuasan terbitnya dua sertifikat di Muara Nggoer,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, membenarkan adanya surat panggilan klarifikasi terhadap anggotanya dan menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kami berharap prosesnya berjalan transparan dan adil,” ungkapnya.

H yang merupakan politisi muda asal Kecamatan Komodo itu juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Perindo Manggarai Barat. Ia membantah keras keterlibatannya dalam sengketa tanah tersebut.

Namun di tengah bantahan itu, ia juga berupaya membungkam serta menyogok sejumlah media agar tidak memberitakan namanya dalam pusaran polemik sengketa Tanah Nggoer yang hingga kini terus bergulir. ***

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru