LABUAN BAJO, GBRNews.id – Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang menyeret institusinya dalam pusaran dugaan mafia BBM ilegal. Ia membantah tegas tudingan yang menyebut adanya keterlibatan anggota Polres Manggarai Barat.
Pernyataan ini muncul di tengah beredarnya kabar bahwa seorang perwira Polres Manggarai Barat berinisial IPDA A masuk dalam radar penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT terkait jaringan distribusi BBM ilegal di wilayah Manggarai Raya.
Isu tersebut bahkan menyebut IPDA A berperan sebagai “penghubung” antara oknum aparat dan pihak swasta dalam alur distribusi BBM ilegal. Namun, hasil penelusuran di lapangan justru mengarah pada kesimpulan sebaliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menegaskan bahwa tuduhan terhadap IPDA A tidak berdasar. Hasil kroscek internal maupun penelusuran fakta menunjukkan tidak ada keterkaitan antara yang bersangkutan dengan pihak-pihak yang telah diamankan oleh Bid Propam Polda NTT.
“Setelah dilakukan kroscek terhadap fakta-fakta di lapangan, IPDA A tidak pernah terlibat atau berhubungan dengan orang-orang yang telah diamankan oleh Bid Propam Polda NTT terkait kasus BBM tersebut,” tegas AKBP Christian, Senin (27/4).
Meski membela anggotanya, AKBP Christian menegaskan komitmen institusinya untuk tetap tegas terhadap pelanggaran hukum, termasuk jika di kemudian hari ditemukan keterlibatan anggota.
“Terkait masalah BBM ilegal ini, saya tegaskan bahwa kami akan menindak tegas jika di kemudian hari ditemukan ada anggota yang terbukti melanggar aturan atau ikut bermain-main. Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di institusi ini,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas masih adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh oknum di luar institusinya.
“Kami memohon maaf atas lolosnya pendistribusian BBM ilegal di jalur Manggarai Timur hingga Labuan Bajo. Kami pastikan langkah pengawasan akan ditingkatkan secara signifikan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak cepat termakan informasi liar yang beredar, baik di media massa maupun media sosial, sebelum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang,” imbau AKBP Christian.
Gudang Disorot, 30 Ton Solar Diduga Ilegal dan Bos Diperiksa
Pusaran kasus dugaan BBM ilegal kian melebar. Nama PT Surya Sejati ikut terseret setelah sejumlah laporan media menyebut perusahaan ini diduga menjadi titik penampungan BBM ilegal sebelum diedarkan lebih lanjut di wilayah Labuan Bajo.
Perusahaan tersebut diketahui dimiliki oleh pengusaha Jimy Lasmono. Tak hanya itu, muncul pula tudingan adanya dugaan relasi koordinasi dengan pihak tertentu, termasuk lingkaran Krimsus Polda NTT—meski hal ini masih perlu pembuktian lebih lanjut.
Dari lokasi yang disorot itu, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya temuan sekitar 30 ton BBM jenis solar yang diduga ilegal. Aktivitas di gudang tersebut juga diperkuat oleh keterangan seorang sopir bernama Nelis Rike yang mengaku mengetahui pergerakan distribusi dari lokasi tersebut.
Pantauan media ini, sekitar pukul 17.00 Wita, Jimy Lasmono terlihat menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Tipidter Polres Manggarai Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Jimy Lasmono belum memberikan pernyataan resmi dan memilih menunggu hingga proses berita acara pemeriksaan (BAP) rampung. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










