Gelombang Demo DPR Merembes ke Labuan Bajo, FMPD Siap Geruduk 4 Lembaga Negara

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id – Gejolak politik di tingkat pusat kini menggema hingga ke daerah. Aksi demonstrasi yang sebelumnya pecah di depan Gedung DPR RI Jakarta, mulai merembes ke sejumlah kabupaten dan kota, termasuk Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) memastikan akan turun ke jalan pada 2–5 September 2025. Mereka menegaskan, suara daerah tidak boleh dipandang sebelah mata dalam setiap keputusan besar pemerintah dan DPR.

“Ia benar, kita sudah sampaikan ke Polres tadi,” tegas Try Dedi, koordinator umum aksi saat dikonfirmasi GBRNews.id, Minggu malam (31/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu Panas yang Disuarakan

Dalam surat pemberitahuan yang beredar luas di media sosial, FMPD menyoroti sejumlah isu krusial:

  • Kenaikan tunjangan DPR dan kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang dianggap menekan masyarakat.
  • Dugaan pelanggaran sepadan pantai dan masalah konservasi di Pulau Padar.
  • Dugaan korupsi dana Pertiwi serta proyek jalan Golo Mori senilai Rp85 miliar.
  • Masalah dana tenaga kesehatan (nakes) yang tak kunjung jelas.
  • Solidaritas untuk mengenang Alfan Kurniawan, aktivis muda yang telah meninggal.

Aksi damai akan dipusatkan di titik-titik strategis: persimpangan Pasar Baru, kantor DPRD, Polres, kantor bupati, hingga Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Diperkirakan 1.500 orang bakal turun ke jalan, lengkap dengan mobil komando, motor, sound system dan bendera merah putih sebagai simbol perjuangan.

Selain orasi, demonstrasi akan diwarnai dengan mimbar bebas dan aksi bakar lilin, sebagai tanda harapan bahwa suara rakyat tetap menyala di tengah gelapnya persoalan.

Surat pemberitahuan yang ditandatangani Rafael Taher (penanggung jawab) dan Sergius Tri Deddy (koordinator aksi) menekankan pentingnya kerja sama aparat demi menjaga iklim demokrasi yang sehat.

FMPD menegaskan, aksi ini sah secara konstitusional, berlandaskan Pasal 28E UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1998, serta Perkapolri No. 7 Tahun 2012 tentang kebebasan berpendapat di muka umum.

“Kami hanya ingin menunjukkan bahwa demokrasi masih hidup di Manggarai Barat. Suara rakyat tak boleh dibungkam,” tegas Deddy. *

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru