Dua ABK Asal Sape Bima Ditangkap, Edarkan Sabu di Labuan Bajo

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id –Dua pria asal Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, akhirnya diringkus polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu (8/3/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Mabar, Iptu Matheos A.D.Siok, S.H., mengatakan sabu tersebut didatangkan dari Bima melalui jalur laut untuk diedarkan di Labuan Bajo.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap dua laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,” kata Iptu Teos melalui pres rilis yang diterima Gbrnews.id, Jumat (14/3/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Satresnarkoba Polres Manggarai Barat berhasil amankan II (18) dan H (28), keduanya berasal dari Kecamatan Sape, Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. [Foto Humas Polres Mabar]
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas peredaran sabu di Labuan Bajo. Tim opsnal pun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkap kedua terduga pelaku.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Mantan Kapolsek Komodo itu.

Jaringan Sabu dari Bima ke Labuan Bajo

Dua tersangka yang diamankan adalah II (18) dan H (28), keduanya berasal dari Kecamatan Sape, Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. II ditangkap di belakang SPBU Kampung Tengah, sementara H diringkus di belakang Hotel Mutiara Labuan Bajo.

Saat digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu dalam saku celana II, sedangkan dari tangan H, petugas menyita dua paket sabu yang sempat dibuangnya sebelum ditemukan kembali oleh polisi.

“Dari tangan para pelaku, kami berhasil menyita lima paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 0,80 gram,” jelas Iptu Teos.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, II mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Bima yang identitasnya belum diketahui. Ia sudah membeli barang haram itu sebanyak empat kali dengan harga Rp 1,8 juta per transaksi.

Sabu tersebut kemudian dibagi ke dalam paket kecil dan dijual seharga Rp 500 ribu per paket. Dari bisnis ilegal ini, pelaku telah mengantongi keuntungan sekitar Rp 12 juta.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Iptu Teos.

Satresnarkoba Polres Manggarai Barat berhasil amankan barang bukti milik II (18) dan H (28). [Foto Humas Polres Mabar]
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar,” tegasnya.

Polisi kini terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar pemasok utama sabu dari Bima ke Labuan Bajo. (*)

Penulis : Sarifudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru