Dewan Pers Jadwalkan Klarifikasi Aduan Pater Marsel Agot terhadap 17 Media Online soal Batu Gosok

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, GBRNews.id – Konflik yang bermula dari klaim lahan di kawasan Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, kini memasuki babak baru. Polemik yang sebelumnya memicu laporan polisi dan saling ultimatum antar pihak, kini merembet ke ranah sengketa pers.

Pastor Marselinus Agot, SVD, tokoh agama yang tinggal di Labuan Bajo, resmi mengadukan sejumlah pemberitaan media online ke Dewan Pers. Ia menilai sejumlah berita yang beredar telah mencemarkan nama baik dan merugikan dirinya.

Pengaduan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dewan Pers dengan mengundang Pastor Marselinus Agot untuk memberikan klarifikasi dalam proses penyelesaian pengaduan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undangan itu tertuang dalam surat Dewan Pers Nomor 311/DP/K/III/2026 tertanggal 6 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Dewan Pers menerima pengaduan Pastor Marselinus Agot melalui surat tertanggal 4 Februari 2026. Dalam pengaduannya, ia menyampaikan keberatan atas sejumlah pemberitaan media online yang memuat berbagai tudingan terhadap dirinya.

Sedikitnya 17 media online dilaporkan dalam pengaduan tersebut. Namun dalam tahap klarifikasi yang dijadwalkan pada 12 Maret 2026, Dewan Pers akan memfokuskan pembahasan pada tiga media, yakni infolabuanbajo.id, labuanbajoinfo.com, dan kitabaru.com.

Ketiga media tersebut disebut paling massif memberitakan Pastor Marsel dengan berbagai tuduhan serius. Mulai dari dugaan memimpin massa bersenjata dalam sengketa lahan di Labuan Bajo hingga tudingan keterlibatan dalam praktik mafia tanah di kawasan Batu Gosok.

Pertemuan penyelesaian pengaduan itu dijadwalkan berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pers mengundang Saudara dalam pertemuan penyelesaian pengaduan,” demikian kutipan surat Dewan Pers, dikutip dari Ranakanews.com, Selasa (10/3/2026).

Dalam mekanisme penyelesaian sengketa pers, pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian apakah pemberitaan media yang diadukan melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Dewan Pers juga membatasi jumlah peserta dari pihak pengadu maksimal tiga orang. Selain itu, proses penanganan pengaduan dilakukan secara tertutup dan tidak diperkenankan untuk direkam baik secara audio maupun visual.

Diberitakan sebelumnya, konflik lahan di kawasan Batu Gosok berkembang menjadi pertarungan terbuka. Laporan polisi dilayangkan dan ultimatum saling ditebar, 3×24 jam dari pihak Pastor Marsel Agot, yang kemudian dibalas 2×24 jam oleh pihak Alosius Oba.

Tak hanya itu, Alosius Oba juga mengirimkan surat kepada berbagai otoritas gereja, mulai dari Pastor Provinsial SVD Ruteng, para uskup hingga Paus Leo XIV.

Perkembangan terbaru, pada Kamis (26/2/2026), Alosius Oba hadir memberikan klarifikasi atas laporan polisi yang diajukan Pastor Marselinus Agot dengan nomor B/21/II/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.

Usai memberikan keterangan, Alosius Oba kemudian melaporkan balik Pastor Marselinus Agot dalam dua perkara berbeda sekaligus.

Kedua laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/27/II/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NTT dan LP/B/28/II/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NTT di Polres Manggarai Barat. Laporan itu berkaitan dengan dugaan kehilangan spanduk dan papan di lokasi sengketa serta dugaan pengancaman.

Dengan masuknya perkara ini ke meja Dewan Pers, polemik Batu Gosok di Kabupaten Manggarai Barat kini tak hanya berkutat pada konflik lahan, tetapi juga merambah ke persoalan pemberitaan dan etika jurnalistik di ruang publik. **

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru