Bupati Agas: Koperasi Merah Putih Milik Rakyat, Bukan Pemerintah

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 23:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Borong, GBRNews.id –Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan milik pemerintah, melainkan milik masyarakat. Penegasan ini disampaikan saat peluncuran perdana koperasi tersebut di Lembah Colol, Minggu (4/5/2025).

Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dengan target pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan.

Dalam sambutannya, Agas menekankan bahwa koperasi ini bukan sekadar proyek pemerintah, melainkan wadah masyarakat untuk membangun kemandirian ekonomi secara gotong royong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengurus bertanggung jawab penuh atas manajemen koperasi, sementara anggota menjadi pengawas dan evaluator. Ini milik masyarakat, bukan pemerintah,” tegas Agas.

Koperasi Merah Putih dirancang sebagai koperasi serba usaha berbasis potensi lokal, mulai dari distribusi pupuk, hasil pertanian, penyediaan sembako, layanan simpan pinjam, hingga apotek dan klinik. Sistem satu pintu seperti yang diterapkan pada Koperasi Kopi Colol akan digunakan guna mencegah praktik ijon dan tengkulak yang merugikan petani.

Prinsip “simpan dulu baru pinjam” menjadi dasar dalam sistem keuangan koperasi ini, dengan modal berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Pemerintah hanya memfasilitasi, bukan menjadi penyedia hibah.

“Uang yang mengatur uang, bukan uang yang mengatur manusia. Koperasi ini harus berjalan sehat, mandiri, dan beretika,” tambah Agas.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan milik pemerintah, melainkan milik masyarakat. Penegasan ini disampaikan saat peluncuran perdana koperasi tersebut di Lembah Colol, Minggu (4/5/2025). [Foto Nardin Lonnista/Gbrnews]
Lebih dari itu, koperasi ini juga akan memberdayakan tenaga kerja lokal, termasuk sarjana desa, yang akan dilibatkan sebagai pegawai koperasi. Harapannya, koperasi menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru.

Sejumlah warga menyambut baik kehadiran koperasi ini, namun tetap menyuarakan sejumlah kekhawatiran. Yosep Danur, warga Ulu Wae, meminta agar pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap koperasi-koperasi ilegal yang bermunculan.

“Kami mendukung penuh Koperasi Merah Putih, tapi legalitas koperasi lainnya juga harus diperiksa agar tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Yosep Asam menambahkan bahwa Manggarai Timur memiliki sumber daya alam yang melimpah dan koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi keluar dari kemiskinan ekstrem yang masih dialami sebagian masyarakat.

Program Koperasi Merah Putih sendiri didukung penuh oleh pemerintah pusat dengan alokasi dana hingga Rp5 miliar per koperasi. Hal ini diperkuat oleh terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembentukan koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.

Selain sektor pertanian, Pemkab Manggarai Timur juga tengah merancang koperasi ternak tematik, seperti unggas, babi dan kambing, sebagai bagian dari strategi pengembangan sektor peternakan lokal.

Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar transformasi sosial-ekonomi desa menuju kemandirian dan kesejahteraan berkelanjutan. (*)

Penulis : Nardin Lonnista

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Polres Mabar Kebut Berkas Emiliana Helni ke Kejaksaan
Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun
Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:18 WITA

Usai Jadi Tersangka, Polres Mabar Kebut Berkas Emiliana Helni ke Kejaksaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Berita Terbaru