BREAKINGNEWS: Sempat Absen, Oknum DPRD Mabar H Kini Diperiksa Penyidik dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, GBRNews.id –Oknum anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat berinisial H dari Partai Perindo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai Barat dalam tahap penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Muara Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kamis (26/3/2026) malam.

Pantauan media ini sekitar pukul 18.40 Wita di ruang Unit Tipidum Polres Manggarai Barat, H tampak menjalani pemeriksaan dengan serius. Ia hadir didampingi langsung oleh kuasa hukum pribadinya. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, H dikabarkan belum memenuhi panggilan penyidik, namun hal itu disebut bukan karena mangkir, melainkan karena bertepatan dengan agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD di Jakarta pada 9–11 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar 30 anggota DPRD Manggarai Barat mengikuti kegiatan Bimtek tersebut, termasuk H yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Perindo Manggarai Barat.

Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdi, ST, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia mengatakan agenda Bimtek sudah dijadwalkan jauh sebelum adanya panggilan dari kepolisian.

“Untuk tanggal 9 sampai 11 Maret 2026 DPRD Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Bimtek sesuai persetujuan Mendagri. Termasuk Pak H ikut kegiatan tersebut karena jadwal Bimtek sudah disampaikan jauh sebelumnya,” tulis Benediktus melalui pesan WhatsApp kepada Redaksi GBRNews.id, Minggu (15/3/2026) malam.

Ia juga mengungkapkan bahwa surat panggilan dari Polres Manggarai Barat baru diterima di kantor DPRD pada 9 Maret 2026, bertepatan dengan hari pertama kegiatan Bimtek berlangsung.

“Surat masuk diterima tanggal 9 Maret,” ungkap politisi NasDem itu.

Meski demikian, H dikabarkan kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua oleh penyidik pada Senin (16/3/2026) pagi di Mapolres Manggarai Barat.

Kasus yang menyeret nama H berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat dalam sengketa tanah seluas 6,2 hektar di Pantai Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Perkara ini kini telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Polres Manggarai Barat.

Penanganan kasus tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/I/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat tertanggal 21 Januari 2026. Para pihak yang terlibat dibidik dengan Pasal 391 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pemalsuan surat.

Peningkatan status perkara diperkuat dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: SP.Sidik/27/III/RES.1.9/2026/Sat Reskrim tertanggal 5 Maret 2026.

Kuasa hukum H, Aldri Dalton Ndolu, menegaskan kliennya tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik dan tetap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Ia menjelaskan ketidakhadiran H pada pemeriksaan sebelumnya karena sedang menjalankan tugas kedinasan mengikuti Bimtek DPRD di Jakarta.

“Itu kan berbarengan dengan dia tugas luar. Jadi memang tidak bisa kita paksakan karena memang bertepatan dengan dia tugas bimtek itu,” ungkap Aldri kepada GBRNews.id melalui sambungan telepon, Minggu malam.

Menurutnya, jadwal tersebut kembali berbenturan dengan agenda persidangan yang harus ia hadiri di luar Labuan Bajo, serta aktivitas menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Jadi begini, kalau soal tanggal 16 yang dipanggil, itu saya juga sudah konfirmasi penyidik lewat telepon dan WA. Saya minta izin karena saya tanggal 16 sampai 17 itu ada sidang di luar Labuan Bajo. Minta izin supaya kalau ini diperiksanya setelah lebaran, setelah masuk ya. Sekitar tanggal 25 atau 26 lah,” jelasnya.

Ia menegaskan permohonan penundaan tersebut dilakukan secara resmi dan tetap dalam koridor komunikasi dengan penyidik.

“Yang paling penting adalah kami berkomunikasi. Kalau kami tidak berkomunikasi, mungkin salah. Kami berkomunikasi,” katanya.

Selain H, Aldri juga mengungkapkan bahwa klien yang ia dampingi dalam perkara dugaan pemalsuan surat tanah di Muara Nggoer tidak hanya satu orang. Ada beberapa pihak lain yang juga dipanggil penyidik dalam kasus yang sama.

Karena itu, ia telah sekaligus menyampaikan permohonan kepada penyidik agar jadwal pemeriksaan terhadap para kliennya dapat dijadwalkan ulang setelah Lebaran.

“Ada beberapa orang yang dipanggil, termasuk klien saya si S. Tapi saya sudah minta izin sekaligus,” ujar Aldri.

Ia menjelaskan, ada pula beberapa pihak lain yang baru menerima panggilan pemeriksaan pada 16 Maret 2026. Saat ini pihaknya masih mempersiapkan surat kuasa untuk mendampingi mereka.

“Lalu ada beberapa lagi yang baru dipanggil tanggal 16. Memang mereka baru kasih tahu, tapi sekarang ini kami sedang mempersiapkan kuasanya. Maka nanti kami coba akan berkomunikasi lagi dengan penyidik bahwa kami tidak bisa mendampingi. Jadi kami mohon supaya ditunda ke minggu berikutnya,” tutupnya.

Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan seorang legislator aktif dalam dugaan pemalsuan dokumen tanah di kawasan strategis Labuan Bajo. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru