Labuan Bajo, GBRNews.id –Oknum polisi mabuk di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), AP tega menganiaya warga berinisial IG dan AN, pada Minggu (22/12/2024) dini hari. Insiden ini terjadi setelah ketiganya meninggalkan D’Javu Bar di tengah pengaruh alkohol.
Meski berakhir damai, kasus ini memancing reaksi keras dari masyarakat, terutama di media sosial.
Kasus ini menjadi viral setelah warganet mengecam tindakan AP yang dianggap mencoreng citra kepolisian. Banyak komentar bernada tajam terhadap pelaku dan institusi Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alangkah ironis jika pengaruh alkohol membuat seorang polisi hilang kendali. Polisi adalah pelindung masyarakat. Penegak hukum harus usut tuntas kasus ini,” tulis Muhamdrezki, seorang pengguna Facebook.
Jefrin, seorang warganet lainnya, meminta perhatian lebih dari pemerintah. “Semoga Komisi III DPR RI membahas khusus perilaku oknum penegak hukum di Mabar. Ini sering terjadi di tempat hiburan,” ujarnya.
Beberapa komentar bahkan menyerukan agar pelaku dipecat. “Viralkan! Jangan ada kata damai. Segera copot dan penjarakan. Masih ada orang baik di Indonesia,” tegas Bernad.
Namun, ada juga warganet yang menyerukan perdamaian. “Damai itu indah. Jangan sampai persoalan ini merusak hubungan kita sebagai masyarakat,” tulis Leri.
Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, menegaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan adat Lonto Leok pada pada Minggu sore (22/12/2024).
Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah menyadari insiden tersebut merupakan kesalahpahaman yang dipicu alkohol.
“Baik IG dan AN maupun AP telah saling memaafkan. Ketiganya menyadari bahwa insiden kemarin itu hanya kesalahpahaman,” ungkap Kapolres, Senin (23/12/2024) pagi.
Berdasarkan penjelasan Kapolres AKBP Christian, kejadian bermula ketika AN, salah satu korban, hendak meninggalkan D’Javu Bar. Tanpa sengaja, AN menendang salah satu pengunjung di lokasi tersebut. Hal ini memicu reaksi emosi dari AP, seorang anggota Polres Manggarai Barat yang diduga dalam kondisi mabuk.
“Insiden tersebut diduga dipicu oleh minuman beralkohol yang dikonsumsi ketiganya sehingga memunculkan kesalahpahaman,” jelasnya.
Meski demikian, Kapolres AKBP Christian memastikan bahwa pelaku tetap akan mendapat sanksi disiplin.
“Walaupun kasus sudah berujung damai, tapi anggota yang terlibat tetap disanksi. Tetap kita proses untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu mengimbau warganet untuk tidak memperkeruh suasana dengan saling menghujat di media sosial.
“Tolong ini jangan dibuat ajang saling menghujat. Sehingga, kita dapat hidup serta berkegiatan secara damai,” kata AKBP Christian. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










