Buron Hingga ke Inggris, Dua Warga Mataram Ditangkap di Labuan Bajo Usai Gasak Uang 250 Juta

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id –Setelah dua tahun menjadi buronan, Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat berhasil menangkap dua terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 250 juta.

Kedua pelaku berinisial ATS alias Agung (39) dan BTK alias Bayu (41), keduanya berasal dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan tersebut berlangsung dramatis pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 21.00 WITA di perairan Labuan Bajo, setelah keduanya berhasil dilacak oleh tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelarian Panjang Hingga Luar Negeri

Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H menerangkan kedua terduga pelaku tersebut memanfaatkan kepercayaan korban untuk mengelola salah satu perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa kapal wisata.

“Kedua terduga pelaku berhasil kita tangkap dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan uang perusahaan, yang mana kejadiannya dilaporkan korban pada bulan Februari 2022 lalu di Polres Manggarai Barat,” kata Kasat Reskrim, Rabu (25/9/2024) siang.

Ia menjelaskan, mereka sempat kabur selama dua tahun dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Untuk menghindari kejaran polisi, ATS alias Agung (39) dan BTK alias Bayu (41) pernah kabur hingga luar negeri.

Pengungkapan ini berkat kerja keras jajaran Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat dalam melacak keberadaan para terduga pelaku.

“Kita sudah melakukan penyelidikan cukup lama. Keduanya ini cukup licin dan sempat dikabarkan kabur ke Inggris. Kemudian setelah didalami secara terus menerus, akhirnya kita mengetahui para terduga pelaku ada di Labuan Bajo dan kita langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Modus Licik Laporan Fiktif

Modus yang digunakan ATS dan BTK cukup licik. Mereka membuat laporan fiktif kepada perusahaan, seolah-olah semua perjalanan wisata yang diatur berjalan normal.

Namun, uang pembayaran dari customer tak pernah sampai ke perusahaan. Alih-alih, uang tersebut masuk ke kantong pribadi kedua pelaku, digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan pribadi lainnya.

“Kebohongan mereka terbongkar setelah pemilik perusahaan melakukan audit internal dan memeriksa data di Kantor Syahbandar Labuan Bajo. Saat itulah ketahuan bahwa mereka sudah menggelapkan dana dari 12 perjalanan wisata selama tahun 2021, dengan total Rp 250 juta,” jelas Kasat Reskrim.

Akhir dari Sebuah Pelarian Panjang

Dua tahun menghilang, penangkapan ini menjadi akhir pelarian ATS dan BTK. Berkat kerja keras tim Resmob Komodo, mereka berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di perairan Labuan Bajo.

Penangkapan tersebut menambah daftar panjang prestasi Polres Manggarai Barat dalam menangani kasus-kasus besar.

Kini, kedua pelaku telah mendekam di tahanan Polres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” pungkasnya.*

 

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru