LABUAN BAJO, GBRNews.id – Ketua Asosiasi Angkutan Wisata Darat (AWSTAR) Labuan Bajo, Heribertus Bantuk, akhirnya buka suara terkait insiden bentrokan antara anggotanya dan mitra ojek online GrabBike yang terjadi pada Senin, 13 April 2026.
Heribertus Bantuk yang akrab disapa Heri menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik, khususnya kepada korban atas peristiwa yang berujung aksi kekerasan tersebut.
“Sebagai ketua, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan terutama kepada korban atas kejadian ini,” ujar Heri kepada GBRNews.id, Kamis (16/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman di lapangan yang kemudian memanas hingga terjadi aksi yang tidak seharusnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oknum anggotanya bukanlah cerminan sikap organisasi. Ia menegaskan, tidak ada niat sejak awal untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma.
“Tidak ada niat dari anggota kami untuk melakukan hal yang tidak patut. Ini murni karena kesalahpahaman yang tidak terkendali,” jelasnya.
Riwayat Ketegangan di Bandara Komodo
Heri juga mengungkap, insiden ini tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, telah terjadi ketegangan berulang antara AWSTAR dan mitra GrabBike, khususnya terkait aktivitas penjemputan penumpang di kawasan Bandara Internasional Komodo.
Ia mengingatkan, konflik sempat memuncak setelah adanya aksi pengadangan dan penyitaan kunci motor milik driver GrabBike oleh anggota AWSTAR di area bandara. Persoalan itu bahkan sempat dimediasi di Polres Manggarai Barat pada 27 Februari 2026.
“Waktu itu sudah dimediasi di Polres, disepakati tidak mengambil orderan di sekitar kawasan bandara, hanya saja tidak tertulis,” ungkapnya.

Namun dalam praktiknya, Heri menyebut masih terjadi pelanggaran di lapangan.
“Sudah diimbau, tapi masih ada yang main kucing-kucingan ambil penumpang di bandara. Itu yang memicu emosi teman-teman sopir pariwisata,” katanya.
Lebih jauh, Heri membeberkan bahwa kehadiran Grab di Labuan Bajo sejak awal memang sempat mendapat penolakan, khususnya dari pelaku transportasi wisata darat.
Seiring waktu, disepakati bahwa layanan Grab hanya beroperasi untuk GrabFood. Namun saat pandemi Covid-19, layanan GrabBike mulai berkembang pesat dan diterima, dengan catatan adanya pembatasan zona operasional, terutama di area bandara.
“Labuan Bajo ini kota kecil. Jadi memang perlu pengaturan zona agar semua bisa jalan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti belum optimalnya sosialisasi dari pihak manajemen Grab terkait aturan zonasi kepada para mitra di lapangan, yang dinilai menjadi salah satu pemicu munculnya gesekan.
“Belakangan ini saya terus berkomunikasi dengan manajemen Grab, baik admin di Labuan Bajo maupun di Bali, terkait gesekan yang terjadi di lapangan. Informasi zonasi belum tersampaikan secara maksimal kepada mitra, sehingga memicu gesekan-gesekan kecil,” tambahnya.
Zonasi Disepakati, Ketegangan Diredam
Pasca insiden, polemik zonasi transportasi di kawasan bandara akhirnya menemui titik terang. Operasional GrabBike dan AWSTAR resmi menyepakati pembatasan zona penjemputan penumpang, Selasa (14/4/2026).
Kesepakatan tersebut difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat bersama Satlantas Polres Manggarai Barat sebagai langkah cepat meredam konflik.
“Kemarin kami kembali lakukan mediasi. Semua berjalan baik, ada beberapa poin yang disepakati,” kata Heri.
Dalam kesepakatan itu, GrabBike tidak diperbolehkan menjemput penumpang langsung di area tertentu sekitar bandara. Namun, pengambilan penumpang masih diperbolehkan di sejumlah titik yang telah ditentukan.
“Teman-teman GrabBike bisa ambil penumpang di beberapa titik seperti kawasan Rumah Makan Bangkalan, Jalan Opster Maun, pertigaan La Cecile, Jalan Gua Firdaus, hingga area Hotel Crowne Plaza,” jelasnya.
Meski ada pembatasan, layanan GrabBike tidak sepenuhnya ditutup. Pengemudi tetap diperbolehkan mengantar penumpang ke bandara serta melayani pesanan makanan di sepanjang jalur depan bandara.
“Untuk pengantaran atau GrabFood tidak masalah, yang penting jangan kucing-kucingan lagi,” tegasnya.

Heri berharap kesepakatan ini dapat mengakhiri praktik saling curi penumpang di kawasan bandara, mengingat ruang gerak kota Labuan Bajo yang relatif kecil.
Hormati Proses Hukum
Terkait laporan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap Donatus Darso (41), Heri mengaku mengetahui hal tersebut dari pemberitaan.
Ia mengaku terkejut karena persoalan yang dianggap kecil berujung pada proses hukum.
“Kemarin saya kaget, teman dari Grab buat laporan resmi, itu saya tahu dari berita. Sore setelah kejadian kami ke Polres bersama pengurus dan anggota untuk bahas zonasi, tapi karena situasi tidak memungkinkan, dilanjutkan keesokan harinya di kantor Dishub,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan menghormati langkah hukum yang diambil korban.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghargai itu. Saya juga sebagai pengurus punya tanggung jawab moral atas kejadian ini. Intinya kami mengikuti proses yang berjalan,” ujarnya.
Heri juga mengimbau publik untuk tidak terburu-buru menghakimi insiden tersebut. Ia menilai, peristiwa yang viral di media sosial bukanlah tindakan premanisme, melainkan kesalahpahaman yang tidak terkendali.
“Mari kita bijak melihat persoalan ini. Itu bukan premanisme, tapi murni kesalahpahaman. Selama ini anggota kami bekerja sesuai standar untuk mendukung pariwisata Labuan Bajo,” katanya.
Di sisi lain, ia menegaskan komitmen AWSTAR untuk melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan melakukan pembinaan dan evaluasi internal,” tegasnya.
Ke depan, AWSTAR juga berencana mendorong kepastian hukum terkait zonasi transportasi di kawasan bandara melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah dan DPRD.
“Kami akan lakukan RDP dengan pemerintah dan DPRD untuk memastikan ada kejelasan aturan zonasi ke depan,” pungkasnya. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










