Polres Mabar Buru Pelaku Penganiayaan Ojol Grab di Labuan Bajo

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 18:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Donatus Darso (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di Mapolres Manggarai Barat, Senin (13/4/2026). Foto: Rino/GBRNews.id

Donatus Darso (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di Mapolres Manggarai Barat, Senin (13/4/2026). Foto: Rino/GBRNews.id

LABUAN BAJO, GBRNews.id – Polres Manggarai Barat menyelidiki dugaan penganiayaan brutal yang dilakukan seorang sopir wisata, yang diduga merupakan anggota Asosiasi Angkutan Wisata Darat (AWSTAR), terhadap Donatus Darso (41), mitra ojek online (ojol) GrabBike.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Yohanes Sehadun, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 13.35 Wita.

Insiden bermula saat korban hendak menjemput penumpang melalui aplikasi Grab di depan sebuah gerai ritel modern. Saat penumpang sudah berada di atas sepeda motor, situasi mendadak berubah mencekam ketika sekelompok orang datang menghampiri dan langsung melakukan intimidasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/47/IV/2026/SPKT, para pelaku mencabut kunci motor korban secara paksa dan memaksanya turun dari kendaraan.

“Pelaku langsung mencekik saya dari belakang. Saya merasa kesakitan dan mencoba berontak untuk melepaskan diri,” ungkap Darso dalam keterangannya.

Aksi kekerasan berlanjut. Korban ditendang keras di bagian perut hingga terjatuh ke badan jalan yang saat itu sedang dilintasi kendaraan. Saat mencoba bangkit, korban kembali dipukul di bagian kepala.

Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat mendapat intimidasi dari beberapa orang yang berada di lokasi kejadian. Terduga pelaku disebut tidak beraksi sendiri.

Usai kejadian, korban bersama dua saksi berinisial AM dan GM melaporkan insiden tersebut ke Polres Manggarai Barat. Polisi kemudian mengeluarkan surat pengantar visum bernomor B/994/IV/2026/NTT/Res.Mabar guna memperkuat alat bukti dugaan kekerasan fisik yang dialami korban.

Donatus Darso (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di Mapolres Manggarai Barat, Senin (13/4/2026). Foto: Rino/GBRNews.id
Donatus Darso (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di Mapolres Manggarai Barat, Senin (13/4/2026). Foto: Rino/GBRNews.id

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., membenarkan laporan tersebut dan memastikan proses hukum sedang berjalan.

“Benar, kami sudah menerima laporannya. Saat ini tim penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Kasus ini pun menjadi sorotan, khususnya di kalangan komunitas ojek online di Labuan Bajo.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Penegakan hukum disebut bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai upaya menghadirkan keadilan bagi korban sekaligus memberi efek jera kepada pelaku.

“Proses hukum ini akan terus berlanjut secara transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa ada efek jera yang nyata bagi pelaku penganiayaan, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” tegas AKBP Christian.

Ia juga menekankan bahwa pemulihan hak korban menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini.

“Fokus kami adalah keadilan bagi korban. Korban harus mendapatkan haknya secara hukum, dan kami akan mengawal proses ini hingga tuntas,” tambahnya.

Di tengah meningkatnya solidaritas sesama pengemudi ojol, kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi.

“Kami mengharapkan ketenangan dari pihak keluarga maupun mitra ojek online. Mari kita kawal dan percayakan keadilan melalui proses hukum yang sedang dijalankan oleh kepolisian,” tutup Kapolres. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru