LABUAN BAJO, GBRNews.id – Sebanyak 64 desa di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dipastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada September 2026. Pesta demokrasi tingkat desa ini mulai dipanaskan dengan rampungnya regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Manggarai Barat, Pius Baut, mengungkapkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum Pilkades telah resmi ditetapkan.
“Peraturan Bupati sudah jadi baru kemarin, itu menjadi dasar Pilkades kali ini,” ujar Pius saat ditemui GBRNews.id, Selasa (31/3/2026) pagi di ruang kerjanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mematangkan seluruh proses, mulai dari sosialisasi di tingkat kabupaten hingga kecamatan, pembentukan panitia pemilihan di desa, hingga penunjukan pengawas di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2.286.399.900,00 melalui APBD yang dialokasikan dalam DPA Dinas PMD. Anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan logistik, honor panitia, hingga biaya pengamanan oleh aparat TNI dan Polri.
“Secara garis besar anggaran itu untuk pengadaan kertas suara, honor panitia, dan biaya keamanan,” tegas Pius.

Dengan alokasi anggaran yang cukup besar dan tahapan yang mulai disusun, Pilkades 2026 di Manggarai Barat diprediksi akan berlangsung kompetitif dan menyita perhatian publik, terutama di desa-desa strategis.
Daftar 64 Desa yang Akan Menggelar Pilkades 2026:
Kecamatan Boleng:
1. Desa Batu Tiga
2. Desa Beo Sepang
3. Desa Golo Nobo
Kecamatan Komodo:
1. Desa Compang Longgo
2. Desa Golo Mori
3. Desa Gorontalo
4.Desa Komodo
5. Desa Macang Tanggar
6. Desa Pantar
7. Desa Seraya Maranu
Kecamatan Kuwus Barat:
1. Desa Ranggu
2. Desa Sompang Kolang
3. Desa Wajur
Kecamatan Kuwus:
1. Desa Bangka Lewat
2. Desa Golo Pua
3. Desa Suka Kiong
Kecamatan Lembor Selatan:
1. Desa Benteng Tado
2. Desa Lendong
3. Desa Modo
4. Desa Surunumbeng
5. Desa Watu Rambung
6. Desa Watu Tiri
7. Desa Watu Waja
Kecamatan Lembor:
1. Desa Golo Ndeweng
2. Desa Liang Sola
3. Desa Poco Dedeng
4. Desa Siru
5. Desa Wae Mowol
Kecamatan Macang Pacar:
1. Desa Lewat
2. Desa Nanga Kantor Barat
3. Desa Sarae Naru
4. Desa Watu Manggar
5. Desa Watu Baru
Kecamatan Mbeliling:
1. Desa Compang Liang Ndara
2. Desa Golo Damu
3. Desa Golo Ndoal
4. Desa Tondong Belang
5. Desa Wae Jare
6. Desa Watu Galang
Kecamatan Ndoso:
1. Desa Golo Bore
2. Desa Golo Keli
3. Desa Golo Ru’a
4. Desa Pateng Lesu
5. Desa Pong Narang
6. Desa Tehong
7. Desa Tentang
Kecamatan Pacar:
1. Desa Benteng Dope
2. Desa Golo Lajang Barat
3. Desa Kombo Selatan
4. Desa Kombo Tengah
5. Desa Manong
6. Desa Pong Kolong
7. Desa Romang
8. Desa Waka
Kecamatan Sano Nggoang:
1. Desa Golo Kondeng
2. Desa Poco Golo Kempo
3. Desa Pulau Nuncung
4. Desa Wae Lolos
5. Desa Watu Panggal
Kecamatan Welak:
1. Desa Golo Ndari
2. Desa Racang Welak
3. Desa Robo
4. Desa Sewar
5. Desa Wewa.
Pilkades serentak ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan desa ke depan, sekaligus ujian bagi pemerintah daerah dalam memastikan proses demokrasi berjalan jujur, aman, dan transparan. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










