LABUAN BAJO, GBRNews.id – Kasus adu mulut yang berujung aksi saling dorong antara warga dan anggota Satlantas di kawasan Pusat Kuliner Kampung Ujung, Labuan Bajo, kini memasuki babak baru.
Proses hukum sudah berjalan di Polres Manggarai Barat, namun di saat bersamaan, muncul langkah senyap: mediasi keluarga yang memantik tanda tanya publik.
Di satu sisi, laporan polisi resmi telah dilayangkan. Di sisi lain, penyelesaian “di belakang layar” justru mulai ditempuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, memastikan bahwa korban telah membuat laporan usai insiden yang terjadi Senin (23/3/2026) siang di Jalan Soekarno-Hatta, jalur menuju kawasan pelelangan ikan.
Peristiwa itu bermula dari penertiban parkir liar. Namun situasi cepat berubah panas ketika seorang pria berinisial S tidak terima ditegur petugas.
“Saat ditegur, korban tidak terima. Sempat cekcok di situ sampai pelaku mengumpat bahasa kotor lalu memukul kepala korban,” ujar Lufthi, Selasa, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/3/2026).
Sebelum pemukulan terjadi, keduanya sempat saling dorong. Pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan helm hingga menyebabkan luka pada bagian telinga.
Insiden tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar dan direkam sejumlah orang. Dalam video yang beredar di media sosial, aksi saling dorong masih berlanjut bahkan setelah pemukulan, hingga akhirnya pelaku diamankan menggunakan mobil Satlantas.
Lufthi menambahkan, hingga kini belum ada saksi yang dimintai keterangan. “Korban sudah divisum,” singkatnya.
Dua Versi, Satu Lokasi
Di lapangan, cerita tak tunggal.
Sejumlah warga menyebut, sebelum keributan pecah, terdapat beberapa kendaraan yang sudah lama terparkir di area terlarang—bahkan hingga satu minggu—tanpa tindakan.
Namun saat penertiban dilakukan, hanya kendaraan tertentu yang diamankan. Salah satunya milik Samuel. Perbedaan perlakuan inilah yang disebut memantik emosi.
Samuel, yang disebut baru pulang mengecek kapal kemasukan air laut dan diketahui merupakan petugas Syahbandar Pelni Labuan Bajo, mengaku mendapat perlakuan kasar: ditarik, didorong, bahkan dicekik dari belakang. Dalam kondisi tertekan, ia membalas dengan kata-kata keras.
Versi ini berseberangan dengan laporan resmi polisi yang menyebut Samuel sebagai pihak yang lebih dulu melakukan pemukulan menggunakan helm.
Laporan Polisi Jalan, Mediasi Menyusul
Anggota Satlantas, Pedro Aprisandy Bessie (27), telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Manggarai Barat dengan Nomor: LP/B/40/III/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tertanggal 23 Maret 2026 pukul 14.28 WITA.
Pasal yang dikenakan pun tegas: dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam KUHP.
Namun di tengah proses itu, langkah berbeda justru diambil. Kedua pihak diketahui menggelar mediasi keluarga pada Selasa (24/3/2026) malam.

Langkah ini memunculkan tanda tanya, terutama terkait pihak yang menginisiasi mediasi di tengah laporan polisi yang sudah terdaftar secara resmi.
Hingga kini, Polres Manggarai Barat belum memberikan penjelasan rinci mengenai penyebab pasti awal percekcokan maupun alasan di balik mediasi tersebut. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










